Paula Verhoeven Bisa Laporkan Penyebar Informasi Soal Penyakitnya, Praktisi Hukum Beri Penjelasan

Yohanes Endra Suara.Com
Kamis, 24 April 2025 | 17:21 WIB
Paula Verhoeven Bisa Laporkan Penyebar Informasi Soal Penyakitnya, Praktisi Hukum Beri Penjelasan
Paula Verhoeven (Instagram)

Suara.com - Praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan respons terkait salinan putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang bocor ke publik.

Sebelumnya kabar soal Paula mengidap HIV sempat menghebohkan publik usai salah satu akun mengunggah foto salinan perceraian tersebut.

Adalah akun Instagram @nikmine17 yang pertama kali membocorkan dokumen perceraian di salah satu unggahannya.

Imbasnya, kini kabar soal Paula Verhoeven yang mengidap HIV viral dan menjadi pembicaraan hangat di media sosial.

Sebagai seorang praktisi hukum, Deolipa Yumara mengatakan bahwa penyakit merupakan salah satu privasi seseorang yang tidak boleh diketahui publik.

Namun jika memang privasi itu kini tersebar, besar kemungkinan bahwa itu merupakan rumor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Ini kalau kita bicara penyakit ini kan bicara privasi, tapi kalau kita bicara isu kan rumor. Kalau rumor itu memang kita gak perlu tanggapi,” ujar Deolipa Yumara dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (24/4/2025)

“Karena sesuatu berita yang tidak jelas keberadaannya itu kemudian gak efektif kalau untuk ditanggapi, jadi kita anggap bahwasannya itu tidak ada,” imbuhnya.

Baca Juga: Tak Ada Riwayat Cerai di Keluarga, Paula Verhoeven Susah Payah Pertahankan Rumah Tangga

Soal dokumen yang mengatakan Paula Verhoeven mengidap HIV, Deolipa meyakini bahwa hal tersebut tidak benar.

Menurut pengacara tersebut, tidak boleh ada satu pihak pun yang menyebarluaskan informasi penyakit pasien, bahkan dokter sekalipun.

“Apakah ada si Paula HIV? kita langsung jawab tidak ada, kenapa? karena yang sifatnya penyakit itu tidak bisa kemudian diumbar-umbar,” ujarnya.

“Dokter pun gak akan berani menceritakan penyakit seseorang itu, apalagi ini kemudian dijadikan isu,” katanya menyambung.

Deolipa juga mengungkapkan keheranannya soal salinan perceraian yang bisa tersebar. Padahal terkait hal yang bersifat privasi terkait pasien tidak akan mudah dikeluarkan dokter atau pihak rumah sakit.

“Kalau dokter sendiri gak berani mengeluarkan dokumen-dokumen tentang penyakit, terus isu ini dapat dari mana?” ucapnya.

“Apakah dari dokter? Apakah dari rumah sakit? kan jawabannya tidak, berarti kan isu ini isu bohong,” katanya melanjutkan.

Deolipa menilai bahwa rumor soal Paula Verhoeven mengidap HIV sengaja disebarluaskan untuk menjatuhkan nama model tersebut.

Paula Verhoeven (Instagram)
Paula Verhoeven Bisa Laporkan Penyebar Informasi Soal Penyakitnya, Praktisi Hukum Beri Penjelasan (Instagram)

“Isu bohong yang coba disebarluaskan tujuannya untuk mendeskriditkan seseorang,” katanya.

Putusan perceraian bersifat privat, terlebih lagi jika ada banding yang diajukan oleh pihak tergugat.

“Sebenarnya ini putusan-putusan perdata yang sifatnya privat, perceraian ya, apalagi ada banding,” kata Deolipa.

Untuk menindak tegas semua rumor yang kini terlanjur beredar luas di masyarakat, Deolipa mengatakan bahwa Paula Verhoeven bisa mengambil langkah hukum untuk melaporkan oknum yang menyebarkan rumor tersebut.

“Seorang Paula tentu bisa melaporkan karena ini kan memberikan posisi yang negatif buat beliau, pemberitaan-pemberitaan tersebut,” katanya.

“Pemberitaan mengenai HIV, pemberitaan mengenai istri durhaka, ini kan pemberitaan negatif, memberikan sentimen negatif yang dihembuskan oleh orang-orang yang mungkin berseberangan dengan beliau kan,” katanya melanjutkan.

Hingga saat ini Paula Verhoeven belum memberikan jawaban soal rumor dirinya mengidap HIV. 

Dalam podcast Denny Sumargo baru-baru ini, ibu dua anak itu memilih diam dan tak memberikan kejelasan soal rumor tersebut.

Paula Verhoeven juga belum membuat laporan terkait oknum yang diduga sengaja menyebarkan salinan putusan cerai tersebut.

Sebelumnya, Paula Verhoeven sudah melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan selama proses sidang perceraiannya.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI