Bahkan, orang lain yang tidak memiliki kepentingan tak mungkin bisa mengakses materi persidangan dalam kasus perceraian.
"Tidak mungkin terbuka umum, ada aturannya sidang perceraian atau peradilan agama itu tertutup untuk umum sehingga putusannya pun tertutup sehingga tak bisa diakses oleh orang yang tidak punya kepentingan," kata Togar Situmorang.
Togar Situmorang pun mengatakan hak Paula Verhoeven bila ingin melaporkan orang-orang yang telah menyebarkan isi putusan sidang cerainya ke Komisi Yudisial.
Togar Situmorang juga meyakini Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven sudah paham mengambil langkah hukum yang pas sesuai dengan pernyataan kuasa hukum Baim Wong di luar persidangan.

"Nah Paula kan pasti punya pengacara, saya yakin pengacara Paula bisa mengambil langkah hukum terkait pernyataan yang dilontarkan pihak lawan di luar persidangan," ujarnya.
Selain itu, Togar Situmorang juga beranggapan sejak awal memang sudah ada penggirian opini dari pihak Baim Wong yang menyudutkan Paula Verhoeven, sehingga ibu 2 anak itu sudah dianggap salah sebelum hasil putusan sidangnya keluar.
"Kalau soal mendiskreditkan Paula, itu sudah pasti karena dari awal ini ada penggiringan yang memang sengaja dihembuskan ke luar seolah-olah Paula itu sudah bersalah sebelum ada putusan," ujar Togar.
Karena sebelum sidang perceraian mereka berlangsung, sudah muncul isu Paula Verhoeven yang selingkuh sehingga opini publik sudah digiring untuk menyudutkannya dan hal tersebut pun cukup membuat Togar Situmorang merasa prihatin.
"Karena sebelum ada materi persidangan yang harusnya tertutup, itukan sudah terungkap di luar. Otomatis adanya opini yang mendiskreditkan Paula sudah pasti dan saya pribadi prihatin," jelasnya.
Baca Juga: Lisa Mariana Disuruh Ayu Aulia Bikin Video Syur Untuk RK: Dibayar Rp 100 Juta Nanti Dibagi 2
Paula verhoeven Merasa Difitnah