Suara.com - Komedian Lies Hartono atau lebih dikenal Cak Lontong ditunjuk sebagai salah satu komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Ancol per 25 April 2025.
Jabatan ini tentu saja menambah pundi-pundi uang dari seorang Cak Lontong.
Lantas, berapa gaji yang diterima oleh Cak Lontong sebagai komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol?

Penelusuran Suara.com pada Senin (28/4/2025), tidak ada nominal yang tepat dan dipublikasikan mengenai gaji Cak Lontong.
Namun ada probabilitas persentase dari gaji yang bisa diterima komedian senior tersebut.
Seorang komisaris akan mendapatkan gaji sebesar 90 persen dari gaji Komisaris Utama.
Gaji tersebut kemudian dihitung dari ketentuan bahwa Komisaris Utama memperoleh penghasilan sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama.
Berdasarkan catatan pada 2024, empat orang komisaris mendapatkan gaji sekitar Rp4,1 miliar dan bila dibagi rata, setiap orang memperoleh gaji (tanpa tantiem/bonus) sebesar Rp1 miliar per tahun.
Baca Juga: Klaim Menang! Pramono-Rano Unggul di 42 Kecamatan Jakarta
Bila dihitung per bulan, gaji yang bisa diterima setiap komisaris mencapai angka Rp86 juta.