Deolipa Yumara mengatakan, hal itu sulit terjadi. Sebab di awal, sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan artis 38 tahun tersebut dan sang asisten menjadi tersangka lalu ditahan.
"Jarang sekali terjadi. Karena biasanya jika seseorang sudah ditahan, artinya sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk seseorang ditahan. Kecuali dia tidak ditahan," tuturnya.
Sehingga untuk saat ini Deolipa Yumara meminta publik sabar menunggu. Sebab penyidik Polda Metro Jaya juga tidak akan tinggal diam.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan Dokter Reza Gladys atas dugaan TPPU dan pemerasan Rp4 miliar.
Selain Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, ada Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif yang juga dilaporkan Dokter Reza Gladys.
Tapi berbeda dari Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, status Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif masih sebagai saksi terlapor, bukan tersangka.