Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape, Instagram Ririn Dwi Ariyanti Diserang Warganet

Yohanes Endra, Ismail

Senin, 05 Mei 2025 | 21:22 WIB
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape, Instagram Ririn Dwi Ariyanti Diserang Warganet
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram)

Suara.com - Nama Ririn Dwi Ariyanti mendadak jadi sorotan publik usai aktor Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung zat obat keras, etomidate.

Seiring mencuatnya kasus hukum yang menjerat pria yang akrab disapa Ijonk itu, warganet mulai ramai mengaitkan Ririn Dwi Ariyanti ke dalam pusaran isu ini.

Selama ini Ririn Dwi Ariyanti kerap dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan Jonathan Frizzy.

Bahkan, tidak sedikit yang menuding bahwa hubungan mereka lah yang menyebabkan keretakan rumah tangga Ijonk dengan mantan istrinya, Dhena Devanka.

Meski belum pernah dikonfirmasi secara langsung oleh keduanya, kedekatan Ririn dan Ijonk sudah lama menjadi konsumsi publik.

Imbas dari kabar tersebut, akun media sosial pribadi Ririn Dwi Ariyanti langsung dibanjiri komentar negatif dari para pengguna internet.

Banyak warganet meluapkan kekesalannya di kolom komentar Instagram aktris kelahiran 6 November 1985 itu.

Di sejumlah unggahan lamanya, komentar bernada sindiran dan hujatan terus bermunculan.

Tak sedikit pula yang menyebut bahwa kasus yang menjerat Ijonk adalah bentuk karma atas perbuatannya di masa lalu.

baca juga

Seperti pada unggahan foto yang diposting beberapa hari yang lalu. Dalam foto dia nampak sedang berada di Madrid bersama dengan temannya.

“Karma akan kembali membawa teman-temannya,” tulis salah satu akun di kolom komentar.

“Alhamdulillah dengan izin Allah menunjukkan kuasa-Nya! Mari kita enjoy karena sedang berjalan. Nonton sambil makan popcorn,” ujar akun lainnya, seolah menyindir perjalanan hukum Ijonk yang tengah berlangsung.

Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram)
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram)

Yang lebih mengejutkan, beberapa pengikut Ririn bahkan mengucapkan “selamat” secara sarkastis atas ditetapkannya Ijonk sebagai tersangka. Nada komentar mereka menunjukkan kemarahan dan kekecewaan terhadap dugaan keterlibatan Ririn dalam kehidupan pribadi Jonathan Frizzy.

“Selamat ya Rin, Ijonk-nya masuk penjara. Tungguin yeee, kan mau nikah. Jangan sampai nyari mangsa baru lagi. Kasihan bini dan anak orang lu gituin mulu,” tulis seorang warganet dengan nada pedas.

Sementara itu, kasus hukum Jonathan Frizzy sendiri telah memasuki babak baru. Pria berusia 42 tahun itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran vape berisi zat etomidate, yang termasuk dalam golongan obat keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa Ijonk dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana,” ungkap Ade Ary kepada awak media.

Lebih lanjut, Ade Ary menambahkan bahwa ancaman hukuman untuk mantan suami Dhena Devanka itu tidak main-main.

“Ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” sambungnya.

Jonathan Frizzy sempat mangkir dari pemanggilan polisi sebagai saksi, dengan alasan sedang sakit.

Namun pada akhirnya ia ditangkap pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penetapan Ijonk sebagai tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tiga tersangka lain, yakni dua pria berinisial BTR dan EDS, serta seorang wanita berinisial ER.

Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti, Dhena Devanka (Instagram)
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti, Dhena Devanka (Instagram)

Ketiganya ditangkap lantaran diduga membawa dan mengedarkan vape berisi etomidate yang dibawa dari luar negeri.

Hingga berita ini diturunkan, baik Ririn Dwi Ariyanti maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait serangan warganet maupun isu keterlibatannya dalam hubungan personal dengan Jonathan Frizzy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jonathan Frizzy Berpeluang Tidak Ditahan, Sakit Apa Sih?

Jonathan Frizzy Berpeluang Tidak Ditahan, Sakit Apa Sih?

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 19:10 WIB

Dalangi Vape Obat Keras Masuk dari Malaysia, Jonathan Frizzy Bisa Untung Besar

Dalangi Vape Obat Keras Masuk dari Malaysia, Jonathan Frizzy Bisa Untung Besar

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 18:34 WIB

Jonathan Frizzy Ditangkap Dalam Kondisi Sakit, Kini Tak Ditampilkan Sebagai Tersangka

Jonathan Frizzy Ditangkap Dalam Kondisi Sakit, Kini Tak Ditampilkan Sebagai Tersangka

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 18:10 WIB

6 Fakta Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras, Ternyata Dalang yang Masukkan ke Indonesia

6 Fakta Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras, Ternyata Dalang yang Masukkan ke Indonesia

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 17:45 WIB

Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Peran Jonathan Frizzy Tak Main-Main

Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Peran Jonathan Frizzy Tak Main-Main

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 17:35 WIB

Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dhena Devanka Unggah Pesan Menohok

Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dhena Devanka Unggah Pesan Menohok

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 16:45 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×