Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution melawan Hotman Paris Hutapea sendiri akhirnya harus ditunda sampai 15 Mei 2025.
"Sambil menunggu perkembangan kesehatan pak Razman juga," ucap Rihat Hutabarat.
Sebagai pengingat, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan tersebut, Hotman Paris Hutapea menyatakan keberatan terhadap tudingan pelecehan seksual yang digaungkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukumnya pada April 2022.
Iqlima Kim, yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea, mengaku pernah dilecehkan sang pengacara pada Februari 2022.
Dalam ceritanya, Iqlima Kim menyebut Hotman Paris Hutapea sering menuntutnya memakai busana seksi dengan paksaan.
Iqlima Kim juga mengaku sempat beberapa kali diminta Hotman Paris Hutapea untuk melakukan aktivitas berbau seksual.
Kalau permintaannya tidak dituruti, Hotman Paris Hutapea disebut Iqlima Kim bisa sampai melakukan kekerasan fisik.
Sementara dari versi Hotman Paris Hutapea, cerita Iqlima Kim disebut sebagai hasil bujukan Razman Arif Nasution karena dendam pribadi untuk menjatuhkannya.
Baca Juga: Hotman Paris Soroti 2 Kata Kontroversial yang Diucapkan Hakim soal Perceraian Paula, Apa Saja?
Setahu Hotman Paris Hutapea, hubungannya dengan Iqlima Kim baik-baik saja sampai dia tampil bersama Razman Arif Nasution untuk membagikan cerita tersebut.