
Dalam berkas permohonan talak, Andre Taulany menyebut perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebagai alasan ingin bercerai dari Rien Wartia Trigina.
Sama seperti perkara kali ini, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina kala itu sudah sempat bertemu di ruang mediasi.
Namun, mediasi Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dinyatakan gagal sehingga perkara berlanjut sampai tahap akhir persidangan, yakni pembacaan putusan.
Oleh hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, putusan atas permohonan talak cerai Andre Taulany ke Rien Wartia Trigina ditetapkan lewat sistem e-court pada 19 September.
Hanya saja, hakim dalam amar putusan menolak permohonan talak cerai Andre Taulany, yang saat itu terdaftar dengan nomor register perkara 1668/Pdt.G/2024/PA Tigaraksa.
"Majelis hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma saat itu.
Hakim menganggap dalil perceraian dari Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina tidak terbukti.
Ada perbedaan data dari bukti dan saksi yang dihadirkan Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dalam sidang.
"Jadi menurut pertimbangan hukum majelis hakim, dalil yang diajukan pemohon yang menyatakan adanya perselisihan terus-menerus itu tidak terbukti," papar Ummi Azma.
Baca Juga: Fakta-Fakta Titiek Puspa Meninggal, Diawali Pingsan Usai Syuting Lapor Pak
Masalah rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dinilai cuma bersumber dari masalah komunikasi keduanya.