"Majelis hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma saat itu.
Hakim menganggap dalil perceraian dari Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina tidak terbukti.
Ada perbedaan data dari bukti dan saksi yang dihadirkan Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dalam sidang.
"Jadi menurut pertimbangan hukum majelis hakim, dalil yang diajukan pemohon yang menyatakan adanya perselisihan terus-menerus itu tidak terbukti," papar Ummi Azma.
Masalah rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dinilai cuma bersumber dari masalah komunikasi keduanya.
Hakim meyakini, masalah komunikasi antara suami istri masih bisa diperbaiki tanpa harus menyudahi pernikahan mereka lewat meja hijau.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi," kata Ummi Azma.
Namun pada September 2024, Andre Taulany mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Tigaraksa yang menolak permohonan talak cerainya dari Rien Wartia Trigina.
Andre Taulany bertahan pada sikapnya bahwa masalah rumah tangga dengan Rien Wartia Trigina cuma bisa diselesaikan lewat jalur perceraian.
Baca Juga: Fakta-Fakta Titiek Puspa Meninggal, Diawali Pingsan Usai Syuting Lapor Pak
Hanya saja, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten dalam putusan yang ditetapkan pada Desember 2024 tidak mengabulkan banding Andre Taulany.
Dengan demikian, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina masih dinyatakan sebagai suami istri sah sampai saat ini.
Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina sendiri memulai perjalanan rumah tangga mereka pada 17 Desember 2005.
Dari 19 tahun pernikahan, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dikaruniai tiga anak.