Detik-Detik Hakim Bacakan Vonis Isa Zega, Nama Sang Selebgram Auto Jadi Omongan: Kan Emang Lanang

Sumarni

Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:17 WIB
Detik-Detik Hakim Bacakan Vonis Isa Zega, Nama Sang Selebgram Auto Jadi Omongan: Kan Emang Lanang
Selebgram Isa Zega saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. [Beritajatim.com]

Suara.com - Putusan sidang kasus selebgram Isa Zega sudah dibacakan pada Kamis, 8 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Menurut hakim, Isa Zega terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.

"Adrena Isa Zega bin Arsadul Zega terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sangaja dan tanpa hak," kata hakim ketua.

"Mendistribusikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran," sambungnya lagi.

Oleh karena itu, Isa Zega dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Sang transgender juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 10 juta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut. Oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda sejumlah Rp 10 juta," ucap hakim.

"Apabila denda itu tidak dibayar maka akan dijatuhi dengan pidana kurangan selama dua bulan," sambungnya.

Video cuplikan vonis Isa Zega ini beredar luas di media sosial. Salah satunya dibagikan akun @rumpi_gosip di Instagram.

baca juga

Di situ, akun tersebut menyoroti nama Isa Zega yang dibacakan oleh hakim.

"Tuh kan Pak Hakim aja tau, makanya bilangnnya Bin bukan Binti," tulisnya sebagai caption.

Bisa ditebak, unggahan ini pun segera mendulang beragam komentar dari para netizen.

"Sahrul nggak berani komen hakimnya," kata salah satu netizen.

"Ya emang bin, kan emang lanang," timpal lainnya.

"Lah hakimnya memang benar nyebut bin. Dia kan laki yang nyamar jadi Wanita jadi-jadian," sahut lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hina Shandy Purnamasari Bos MS Glow, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara

Hina Shandy Purnamasari Bos MS Glow, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 08 Mei 2025 | 17:44 WIB

Pengacara Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong, Padahal Dulu Bilang Musyrik

Pengacara Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong, Padahal Dulu Bilang Musyrik

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:35 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Isa Zega Protes: Kok Segitu Yang Mulia?

Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Isa Zega Protes: Kok Segitu Yang Mulia?

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 07:33 WIB

Sedang Dibui, Penampilan Nikita Mirzani saat Jadi Saksi Sidang Isa Zega Tuai Sorotan

Sedang Dibui, Penampilan Nikita Mirzani saat Jadi Saksi Sidang Isa Zega Tuai Sorotan

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 13:29 WIB

Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Cibir Saksi di Persidangan Isa Zega: Marahin Aja Pak Hakim

Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Cibir Saksi di Persidangan Isa Zega: Marahin Aja Pak Hakim

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 11:10 WIB

Kuasa Hukum Isa Zega Sebut Nikita Mirzani Tak Berkualitas Jadi Saksi

Kuasa Hukum Isa Zega Sebut Nikita Mirzani Tak Berkualitas Jadi Saksi

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 14:46 WIB

Terkini

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 10:37 WIB

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:30 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:29 WIB

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:25 WIB

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:23 WIB

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Malang | Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:20 WIB

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:07 WIB

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 10:06 WIB

×