Sementara itu, dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha, Medina dihukum enam bulan penjara.
Setelah hampir dua tahun menjalani hukuman, Medina Zein diputuskan untuk bebas bersyarat dengan alasan dia berkelakuan baik selama dipenjara.
Sedangkan Isa Zega kini tengah menjalani hukuman atas kasus penghinaan terhadap Shandy Purnamasari, bos produk kecantikan MS Glow.
Selebgram trasngender tersebut resmi divonis bersalah dan dijerat hukuman penjara 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur pada 8 Mei 2025 lalu.
Kasus ini bermula dari Shandy Purnamasari yang mengetahui postingan Isa Zega di media sosial pada 17 dan 18 September 2024. Postingan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik serta produk kosmetik MS Glow.
Terdakwa bernama asli Sahrul Isa itu ditangkap oleh Polda Jawa Timur pada Kamis, 23 Januari 2025. Ia dijerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 45 UU ITE.