Polisi Panggil Rayen Pono Buntut Laporan Terhadap Ahmad Dhani

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:24 WIB
Polisi Panggil Rayen Pono Buntut Laporan Terhadap Ahmad Dhani
Rayen Pono menghadiri panggilan pemeriksaan atas laporannya terhadap Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinyatakan bersalah atas salah satu pernyataan kontroversialnya tentang pemain keturunan dalam pertemuan dengan PSSI beberapa waktu lalu.

Namun, hukuman yang dijatuhkan MKD ke Ahmad Dhani terbilang cukup ringan.

Ahmad Dhani cuma diminta menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 7 hari sejak putusan ditetapkan.

Sanksi MKD terhadap Ahmad Dhani pun direspons kekecewaan oleh Rayen Pono, yang menganggap hukumannya terlalu ringan.

"Saya agak kecewa dengan sanksi yang diberikan, yaitu hanya harus meminta maaf dalam 7 hari. Buat saya, itu remeh temeh," keluh Rayen Pono saat dikonfirmasi kala itu.

Keputusan MKD juga yang membuat Rayen Pono tetap melanjutkan proses hukum terhadap Ahmad Dhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI