Atalarik Syach Tak Terima Rumahnya Dieksekusi Terkait Sengketa Tanah: Saya Orang Kecil, Cuma Artis

Jum'at, 16 Mei 2025 | 07:36 WIB
Atalarik Syach Tak Terima Rumahnya Dieksekusi Terkait Sengketa Tanah: Saya Orang Kecil, Cuma Artis
Rumah Atalarik Syach digusur gara-gara sengketa tanah. [Instagram]

Suara.com - Atalarik Syach tak terima rumahnya dibongkar paksa oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis 15 Mei 2025 kemarin, karena berkaitan dengan kasus sengketa tanah dengan Dede Tasno.

Atalarik Syach lewat Instagram story lantas memperlihatkan proses rumahnya yang sedang dibongkar dan ada banyak petugas yang mengawasi eksekusi tersebut.

Pada unggahannya itu, mantan suami Tsania Marwa ini merasa sedang dizalimi oleh petugas dari Pengadilan Negeri Cibinong

Ayah dua anak ini mengatakan dirinya sudah berusaha mempertahankan tanahnya tersebut dari kasus sengketa tanah sejak 2015. Padahal, sudah cukup lama aktor 51 tahun itu membelinya.

Atalarik Syach. [Instagram/@ariksyach]
Atalarik Syach. [Instagram/@ariksyach]

"Teman-teman se-Tanah Air, saya lagi dizalimi. Saya berjuang untuk mempertahankan tanah ini dari tahun 2015, padahal tanah ini dibeli tahun 2000," ujar Atalarik Syach pada Instagram story, Kamis 15 Mei 2025.

Atalarik Syach juga merasa dianggap sebagai binatang oleh petugas yang mengeksekusi rumahnya.

Sebab, mantan suami Tsania Marwa mengaku tak pernah ada pemberitahuan atau surat sebelum rumahnya dieksekusi sampai ke kebun teh.

"Singkat cerita, tidak ada pemberitaan dan saya ini dianggap binatang karena tidak ada surat untuk kami bisa lihat. Sekarang dieksekusi sampai kebun teh dan segala macam," kata Atalarik Syach.

Atalarik Syach juga kebingungan petugas yang bertugas mengeksekusi rumahnya tak mau memberi tahu namanya satu per satu ketika ditanya.

Baca Juga: Luna Maya Cari Bapak-Bapak yang Buka Jasa Doakan Pernikahannya di CFD Solo: Ada yang Tahu?

"Petugas ditanyain namanya satu-satu gak ada yang mau ngasih, bingung saya," beber Atalarik Syach.

Karena itu, aktor 51 tahun ini meminta bantuan kepada netizen untuk membantunya mendapatkan keadilan di tengah banyaknya kasus korupsi.

Sebab, Atalarik Syach merasa dirinya hanya orang kecil berprofesi sebagai artis yang dizalimi.

"Teman-teman se=Tanah Air siapa yang bisa bantu? Di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean. Saya yang orang kecil, cuman artis dizalimi seperti ini," jelas Atalarik Syach.

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Atalarik Syach juga mengatakan kasus sengketa tanah tersebut pun belum mencapai inkrah. Bahkan dirinya masih mempersiapkan gugatan lagi.

Terakhir, mantan suami Tsania Marwa ini menegaskan dirinya bukanlah seorang penjahat dan penipu, sehingga mudah untuk mencarinya.

"Padahal belum inkrah, masih ada gugatan lagi dirapihin. Saya bukan penipu, saya bukan penjahat, gampang nyari saya pada dasarnya tapi saya gak dapat uang," tuturnya.

Selain netizen, Atalarik Syach juga meminta bantuan pada Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Mahkamah Agung yang ditandai namanya pada unggahannya demi mendapat keadilan.

Rumah Atalarik Syach Dieksekuesi Terkait Masalah Sengketa Tanah

Rumah Atalarik Syach dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong. Ini karena tanah yang awalnya seluas 7.000 meter persegi menjadi sengketa antara sang aktor dengan Dede Susanto.

Eksekusi dilakukan sejak pagi hingga sore. Di mana ada puluhan orang yang melakukan pembongkaran di salah satu rumah Atalarik Syach.

"Kami hanya menjalankan perkara dari putusan 162 antara Dede Tasno dan Atalarik," kata Panitera Pengadilan Negeri Cibinong, Eko Suharjono pada Kamis, 15 Mei 2025.

"Ketetapan itu dimulai dari banding, kasasi, PK. Namun belum terlaksana untuk eksekusi," imbuhnya.

Eko Suharjono menambahkan, masalah ini sudah ada sejak 2015. Setelah melakukan proses di pengadilan, Dede Tasno memenangkan perkara pada 2021.

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Sampai putusan banding nggak digubris," terang Eko Suharjono.

Maka sejak saat itu hingga saat ini, pengadilan atas permintaan pemohon, Dede Tasno melakukan eksekusi di rumah Atalarik Syach.

Eko Suharjono menjelaskan, tanah sengketa itu awalnya seluas 7.300 meter persegi. Namun setelah dilakukan penghitungan, menyusut menjadi 5.850 meter persegi.

Proses eksekusi hingga sore tadi dihentikan sementara waktu. Menyisakan setengah dari rumah Atalarik Syach.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI