Suara.com - Cerita baru datang lagi dari band Kotak, yang belakangan berkonflik dengan eks drummernya, Posan Tobing.
Bukan perkara izin menyanyikan lagu saja yang dipermasalahkan Posan Tobing, nama band Kotak ternyata juga sempat digugat ke pengadilan.
Cerita gugatan atas nama band Kotak datang dari salah satu personel mereka, Mario Marcella atau Cella, lewat sebuah unggahan Instagram pada Kamis, 15 Mei 2025.
"Kerabat, saya ingin berbagi kabar penting terkait proses hukum yang sedang saya hadapi, demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas nama Kotak," tulis Cella mengawali kisahnya.
Gugatan perdata terhadap nama Kotak terdaftar di Pengadilan Negeri Sleman sejak 15 November 2024.
Ada inisial nama Posan Tobing (PT) dalam daftar penggugat yang Cella sebutkan di ceritanya.
"Pada 15 November 2024, gugatan perdata terkait pendirian band Kotak diajukan oleh PT, PA dan JA kepada saya, Cella Kotak di Pengadilan Negeri Sleman," beber Cella.
Namun setelah perkara disidangkan, Pengadilan Negeri Sleman menyatakan gugatan terhadap nama Kotak tidak dapat diproses karena di luar kewenangan hukum mereka.
"Setelah menjalani sidang pada 13 Maret 2025, alhamdulillah, PN Sleman menyatakan menerima eksepsi dari saya, Cella Kotak dan menyatakan tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut," jelas Cella.
Baca Juga: Digelar Bulan Depan, Intip Bocoran Harga dan Cara Beli Tiket Konser &TEAM di Indonesia
Hanya saja, para penggugat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Sleman yang memenangkan Cella.
Sekali lagi, Cella harus berhadapan dengan mereka yang menggugat nama Kotak di tingkat banding.
"Pihak PT, PA dan JA mengajukan banding. Saya menanggapi melalui dokumen kontra memori banding untuk membantah dalil-dalil mereka," papar Cella.
Lagi-lagi, para penggugat nama Kotak dibuat gigit jari setelah Pengadilan Tinggi Yogyakarta mengambil sikap untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman.
"Pada 15 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menguatkan putusan PN Sleman. Artinya, upaya banding ditolak dan posisi hukum saya tetap sah," jelas Cella.
Cella menyambut hasil putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan penuh syukur.
![Grup band Kotak saat menggelar konferensi pers Konser Dua Dekade Kotak di kawasan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/11/73118-grup-band-kotak.jpg)
Berbekal putusan pengadilan, Cella optimis tidak ada lagi yang bisa mengusik eksistensi Kotak ke depannya.
"Sekali lagi saya tegaskan, Kotak adalah Cella, Tantri dan Chua," tegas Cella.
Tak lupa, Cella mengucap terima kasih kepada pihak-pihak yang senantiasa mendukung Kotak di tengah konflik mereka dengan Posan Tobing.
"Terima kasih atas dukungan dan doanya, Kerabat. Kebenaran selalu menemukan jalannya," ucap Cella.
Permasalahan Kotak dengan Posan Tobing sendiri bermuara pada keluhan sang drummer pada September 2022.
Ketika itu, Posan Tobing mengeluhkan tidak adanya izin dari para personel Kotak untuk membawakan karya ciptanya di panggung, sejak mengundurkan diri dari band pada 2011.
Sampai di 2024, Posan Tobing bersama eks vokalis Kotak, Julia Angelia atau Pare menerbitkan larangan untuk Kotak membawakan 13 lagu.
Delapan lagu yang dilarang adalah ciptaan Posan Tobing dan Pare pribadi, sedang lima sisanya merupakan buah kreativitas bersama.
Larangan menyanyikan 13 lagu tersebut direspons oleh vokalis Kotak saat ini, Tantri Syalindri.
Lewat sebuah tulisan di Instagram, Tantri Syalindri menyatakan bahwa Kotak sudah tidak lagi membawakan delapan lagu yang dilarang sejak Posan Tobing menerbitkan larangan.
"Lagu-lagu Kotak yang sepenuhnya diciptakan oleh PT dan JA sudah tidak kami bawakan lagi sejak somasi dilayangkan. Itu adalah bentuk penghormatan kami," kata Tantri Syalindri, Selasa, 13 Mei 2025.
Sedang untuk lima lagu sisanya yang merupakan karya bersama, Tantri Syalindri dan personel Kotak lain tetap membawakannya karena merasa punya hak yang sama sebagai pencipta.
"Lagu-lagu hits Kotak yang kami ciptakan bersama-sama seperti Pelan-Pelan Saja, Masih Cinta, Selalu Cinta, Tinggalkan Saja, 07, masih kami bawakan di panggung karena saya punya hak yang sama sebagai pencipta bersama," papar Tantri Syalindri.
Sampai kapan pun, Tantri Syalindri bersama Kotak akan tetap membawakan lima lagu itu, terlepas apa pun konsekuensinya.