Sampai Gadai Mobil, Atalarik Syach Rela Bayar Rp850 Juta untuk Selamatkan Rumah yang Dibongkar

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:58 WIB
Sampai Gadai Mobil, Atalarik Syach Rela Bayar Rp850 Juta untuk Selamatkan Rumah yang Dibongkar
Atalarik Syach [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 2002, sebagian dokumen selesai diurus, baik dalam bentuk sertifikat maupun AJB (Akta Jual Beli).

Namun, kemudian muncul masalah, salah satu dokumen penting berupa surat pelepasan hak dinyatakan hilang.

Karena tidak menggunakan notaris, Atalarik menyerahkan seluruh pengurusan kepada pihak kelurahan dan kecamatan. Siapa yang menyangka, kepercayaan tersebut justru menjeratnya dalam masalah hukum.

Masalah memuncak ketika pada 2015, Dede Tasno mengajukan gugatan hukum terkait tanah tersebut kepada Atalarik, tetapi juga melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, PT Sabta, serta beberapa individu lain.

Atalarik mengaku tidak mengenal penggugat. Dede Tasno mengklaim telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk pengelolaan lahan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI