Bukan Atalarik Syach, Atilla Syach yang Bayar Kompensasi Tanah Sengketa

Jum'at, 16 Mei 2025 | 22:07 WIB
Bukan Atalarik Syach, Atilla Syach yang Bayar Kompensasi Tanah Sengketa
Atilla Syach bayar kompensasi tanah sengketa Atalarik Syach [Suara.com/Rena Pangesti].

Suara.com - Kasus antara Atalarik Syach vs Dede Tasno berakhir damai. Ada pembayaran Rp850 juta untuk membeli tanah sengketa seluas 550 dari 5.850 meter persegi.

Namun bukan Atalarik Syach yang membayar sejumlah tanah sengketa tersebut melainkan sang adik, Attila Syach.

Saat ditanya mengapa dirinya yang membayar tanah sengketa sang kakak, Atalarik Syach, mantan suami Wulan Guritno tersebut mengatakan semua karena persaudaraan.

"Itu satu hal yang lumrah ya kita bersaudara juga dekat," kata Attila Syach saat ditemui di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025).

"Kita juga usia udah tua kan daripada kita musti pindah lagi segala macam kan kita bela saudara lah, itu aja," imbuhnya.

Selain karena asas keluarga, Attila Syach juga merasa lelah karena kasus ini sudah berjalan sejak 2015. Bahkan hingga kemarin masalah tersebut belum selesai.

"Intinya di sini capeklah, saya juga sebagai adik, saya capek ngelihat 10 tahun, biar bisa diselesaikan aja dengan baik," ucap Attila Syach.

Siang tadi, Attila Syach sudah memberikan uang muka Rp 300 juta. Sementara uang kompensasi yang telah disepakati adalah Rp 850 juta.

Baca Juga: Rumah Dibongkar Paksa Pengadilan Dianggap Karma Usir Tsania Marwa, Atalarik Syach Ngakak

Sisanya, Attila Syach akan membayar dengan tempo tiga bulan ke pihak Dede Tasno, sosok yang menggugat Atalarik Syach.

Kasus sengketa tanah Atalarik Syach ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2015. Bintang sinetron Putri yang Ditukar tersebut digugat oleh seseorang bernama Dede Tasno.

Dede Tasno mengklaim bahwa dirinya juga sudah membeli tanah tersebut di tahun 2003. Ia pun lantas memperkarakan kasus ini di Pengadilan Negeri Cibinong.

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Setelah melalui proses panjang dari kasasi hingga banding, Atalarik Syach dinyatakan kalah dalam perkara ini pada 2021.

Sehingga, Atalarik Syach seyogyanya harus memberikan tanah sengketa tersebut ke Dede Tasno. Hanya saja sejak putusan tersebut ada di 2021, sang aktor tetap bertahan.

Sampai kemudian petugas melakukan eksekusi dan menghancurkan sebagian dari rumah Atalarik Syach.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI