Negosiasi jaminan ini sempat alot karena pihak Dede Tasno merasa keberatan dengan pengajuan tersebut. Mereka khawatir muncul masalah baru.
Setelah berbicara dengan keluarga, pada akhirnya Atalarik Syach menyanggupi untuk membayar DP terlebih dahulu dan sudah ditransfer sebesar Rp200 juta.
Lalu sisa Rp 550 juta akan dibayar secara bertahap dengan batasan waktu sekitar tiga bulan.
"Kesanggupan dari pihak Atalarik dia bisa kasih hari ini, saya sempet bilang jam 11.00 kita menunggu transferan, akhirnya barusan sudah tapi baru 200 juta. Kita nunggu (100 juta) hari ini juga," sambung Eka Bagus Setyawan.
"Jadi kesanggupan dia bayar Rp300 juta dulu, habis itu dia termin selama beberapa bulan, tiga bulan," pungkasnya.