Lewat Pengacara, Lesti Kejora Jawab Tudingan Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:30 WIB
Lewat Pengacara, Lesti Kejora Jawab Tudingan Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin
Lesti Kejora [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Potret Lesti Kejora (Instagram/@lestikejora)
Potret Lesti Kejora (Instagram/@lestikejora)

Terlepas benar atau tidaknya tudingan Yoni Dores ke Lesti Kejora, perkara kali ini memperpanjang daftar pencipta lagu yang menyeret penyanyi ke jalur hukum.

Sebelumnya, publik sudah dikejutkan dengan cerita Ari Bias yang menggugat serta melaporkan Agnez Mo atas penggunaan lagu ciptaannya tanpa izin.

Kasus-kasus seperti yang dialami Lesti Kejora ini juga, yang sempat dikhawatirkan vokalis NOAH, Nazril Irham atau Ariel bakal terulang lagi setelah terjadi pada Agnez Mo.

"Yang sekarang ini kan sama, disuruh bayar yang beberapa tahun lalu. Kalau nggak bayar, masuk penjara. Kan bahaya ya," keluh Ariel, saat jadi narasumber di podcast TS Media pada Selasa, 20 Mei 2025.

Padahal menurut Ariel, pasal yang dikenakan pencipta lagu dalam laporannya ke penyanyi punya konteks pelanggaran hak cipta yang berbeda.

"Ya di Pasal 113 memang ada, tapi itu untuk keadaan yang berbeda nih," jelas Ariel.

Ariel pribadi juga tidak melihat masalah perizinan lagu ke pencipta sebagai sesuatu yang sampai membuat penyanyi harus masuk penjara.

"Kenapa kok sampai harus dipidanakan? Bisa masuk penjara loh si penyanyi ini," tanya Ariel.

Baca Juga: Rieka Roslan Bikin Geger Dunia Musik: Bela Hak Cipta dengan Cara Tak Biasa!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI