Suara.com - Aktor Abidzar Al Ghifari kembali membuktikan baktinya kepada sang ibu, Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik. Kali ini, Abidzar menemani ibunya membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025.
Laporan atas kasus dugaan penghinaan tersebut dilayangkan Umi Pipik terhadap dua pemilik akun media sosial yang menuliskan kalimat hinaan kepadanya.
Sebelumnya, Abidzar Al Ghifari yang pertama kali mengangkat masalah ini dan melayangkan somasi terhadap dua pemilik akun tersebut. Kini, dia juga yang mendampingi Umi Pipik untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Balik lagi yang saya bilang kemarin, saya yang melayangkan somasi, yang mulai membuat ini semua kan saya, jadi tetap saya yang kawal dr awal sampai akhir," kata Abidzar Al Ghifari kepada awak media usai mendampingi Umi Pipik membuat laporan.
"Sampai nanti hasil akhir dari polisi gimana tetap akan saya kawal," ucapnya menyambung.
![Umi Pipik ditemani Abidzar sambangi Polda Metro Jaya [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/22/27813-umi-pipik-ditemani-abidzar-sambangi-polda-metro-jaya.jpg)
Selain bertanggung jawab atas masalah yang pertama kali dia bawa ke ranah publik, hal ini juga merupakan cara sang aktor melindungi Umi Pipik.
"Ini sebagai anak ngejagain ibunya, (kayak) gimana sih," ujar Abidzar.
Bintang film A Business Proposal tersebut juga menegaskan bahwa ini merupakan cara terakhir yang bisa dia lakukan untuk mengatasi para penghujat ibunya.
Abidzar Al Ghifari menyebut, ultimatum terakhirnya dalam bentuk somasi terbuka tak mampu memberikan efek jera pada para netizen tersebut.
Baca Juga: Kronologi Abidzar Al Ghifari Somasi Penghina Umi Pipik, Mantap Ambil Langkah Hukum
"Ini sudah kejadian beberapa kali buat keluarga saya. Saya pribadi tetap akan menjalani sebagaimana hukum. Terakhir sudah sempat saya lakukan itu tapi belum ada efek jera sama sekali. Jadi sepertinya proses hukum jalan terbaik," tuturnya.
![Umi Pipik ditemani Abidzar sambangi Polda Metro Jaya [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/22/84409-umi-pipik-ditemani-abidzar-sambangi-polda-metro-jaya.jpg)
Sebelumnya, Umi Pipik juga mengatakan bahwa sikap tegas yang dia ambil adalah untuk memberikan efek jera kepada para perundungnya.
Umi Pipik tak ingin menunjukkan kepada publik bahwa dia bisa seenaknya dihina oleh netizen.
"Ini lebih kepada memberikan pelajaran, efek jera, untuk siapapun, institusi apapun atau bukan publik figur pun kalau ketika mendapat bully-an pun pasti tidak akan mengenakkan. Ini hanya membuat efek jera pembelajaran lah," tutur Umi Pipik.
Adapun, para pemilik akun tersebut dikenakan Pasal 27 UU ITE juncto 310 dan 311 KUHP terkait penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Abidzar Al Ghifari telah melayangkan somasi terhadap para netizen yang menghina ibunya, Umi Pipik di media sosial.