Reza Gladys Yakin Tak Lakukan Wanprestasi ke Nikita Mirzani, Ada Buktinya

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:19 WIB
Reza Gladys Yakin Tak Lakukan Wanprestasi ke Nikita Mirzani, Ada Buktinya
Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perdana gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani yang kini berada di penjara, diwakili pengacaranya, Fahmi Bachmid hadir di ruang sidang. Sementara itu, Reza Gladys juga diwakili pengacaranya, Julianus P. Sembiring.

Dalam gugatannya, Fahmi Bachmid mempertanyakan soal perjanjian antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani.

Dia mempertanyakan kengapa perjanjian yang awalnya dianggap pekerjaan untuk me-review produk, justru dianggap pemerasan oleh Reza Gladys.

"Kita diam-diam dikasih uang terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Reza Gladys yakin tak lakukan wanprestasi seperti tuduhan Nikita Mirzani [Suara.com/Rena Pangesti]

Karena itu, Fahmi Bachmid mau menguji soal perjanjian tersebut di persidangan. Namun memang, perjanjian tersebut tak tertuang secara tertulis, melainkan dari percakapan.

"Ya, dalam gugatan tersebut kita mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November tahun 2024," ucap pengacara Nikita Mirzani ini.

Sementara itu di pihak Reza Gladys, Julianus P. Sembiring percaya diri bahwa kliennya tidak melakukan tindakan wanprestasi.

"Cukup kuat. Kalau ada 100.000 persen, 100.000 persen," kata Julianus P. Sembiring.

Baca Juga: Gugat Reza Gladys, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Keyakinan tim kuasa hukum Reza Gladys bukan tanpa sebab. Ini karena mereka memiliki bukti kuat.

"Silahkan saja. Jatuhkan wanprestasi. Silahkan. Tapi kami punya bukti-bukti yang cukup paling," kata Zulkifli, rekan Julianus P. Sembiring.

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani gugat Reza Gladys terkait dugaan wanprestasi.  [Suara.com/Tiara Rosana]

Hanya saja, tim kuasa hukum Reza Gladys tak membeberkan secara rinci bukti yang dikantongi.

"Nanti kita buktikan dalam persidangan. Ini adalah perdata pembuktian formil. Ayo kita buktikan dalam persidangan," jelas Julianus P. Sembiring.

Sementara itu soal hasil sidang hari ini, Hakim Ketua menunda karena pihak turut tergugat tidak hadir. Mereka adalah Kapolri, Jaksa Agung dan PT Bumi Parama Wisesa.

Sidang gugatan Nikita Mirzani ke Reza Gladys atas kasus Wanprestasi akan kembali digelar pada 11 Juni 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI