Awal Mula Lagu Nuansa Bening Dinyanyikan Vidi Aldiano, Ternyata Ada Peran Sang Ayah

Jum'at, 30 Mei 2025 | 10:19 WIB
Awal Mula Lagu Nuansa Bening Dinyanyikan Vidi Aldiano, Ternyata Ada Peran Sang Ayah
Awal Mula Lagu Nuansa Bening Dinyanyikan Vidi Aldiano, Ternyata Ada Peran Sang Ayah . [Instagram/vidialdiano]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Vidi Aldiano kini terseret gugatan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti

Gugatan ini terkait Vidi Aldiano yang dituding membawakan lagu Nuansa Bening milik Keenan Nasution dan Rudi Pekerti tanpa izin selama hampir 16 tahun.

Pada sidang perdana gugatan tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu, pengacara Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang lalu menjelaskan awal mula lagu tersebut dinyanyikan oleh Vidi Aldiano

Rupanya, ayah Vidi Aldiano, Harry Aprianto Kissowo alias Harry Kiss yang meminta langsung kepada Keenan dan Rudi yang merupakan teman-temannya.

"Karena yang meminta lagu ini kepada Keenan Nasution itu adalah orangtuanya Vidi, Bapak Harry Kiss, karena kan ada kedekatan (antara Keenan dan Harry)," kata Minola Sebayang kepada awak media usai persidangan. 

Menurut Minola Sebayang, kliennya sama sekali tidak masalah lagu tersebut dinyanyikan Vidi Aldiano. Namun, dia mempersoalkan sang penyanyi yang tidak pernah meminta izin setiap akan membawakan lagu tersebut di panggung.

Minola Sebayang juga menegaskan bahwa terkait izin membawakan lagu ini wajib disampaikan si penampil, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Hak Cipta.

Keenan Nasution (Instagram/@keenannasution_official)
Awal Mula Lagu Nuansa Bening Dinyanyikan Vidi Aldiano, Ternyata Ada Peran Sang Ayah (Instagram/@keenannasution_official)

"Ya Keenan enggak jadi persoalan, ini kan bicara masalah mechanical-nya yang pada zaman itu masih pendistribusiannya CD dan kaset. Nah tapi kan tidak mengurangi kewajiban daripada si performer itu kalau memang ingin membawakan lagu itu di luar mechanichal kan memang harus minta izin," tutur Minola.

"Yang mengatakan demikian siapa? Undang-Undang Hak Cipta yang menyatakan demikian," ucapnya menyambung. 

Baca Juga: Diduga Sindir Ariel NOAH cs, Ahmad Dhani Unggah Pernyataan Hakim MK Soal UU Hak Cipta

Di sisi lain, Minola Sebayang juga mengungkapkan bahwa pihak manajemen Vidi Aldiano sempat mendatangi Keenan Nasution usai berita kasus pelanggaran hak cipta tengah ramai baru-baru ini. 

Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen Vidi Aldiano menawarkan uang sebesar Rp50 juta kepada Keenan Nasution sebagai biaya ganti rugi sekaligus biaya penampilan Vidi Aldiano selanjutnya. 

Namun, uang tersebut tak diterima oleh Keenan Nasution. Selain masalah nominal, sang pencipta lagu tak menyukai cara Vidi Aldiano yang tetap menyepelekan izin penampilan.

"Menurut keterangan dari Bang Keenan ke kami 'ini adalah uang ganti rugi' atau apalah namanya, untuk setiap konser yang dulu untuk belum minta izin dan konser-konser selanjutnya. Kok seperti itu?'" bebernya.

"Karena Bang Keenan enggak berkenan, ditolaklah pemberian Rp50 juta itu. Tapi kita harus garis bawahi, ini memang itikad baik dari Vidi Aldiano," lanjut dia.

Usai pertemuan tersebut, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menunjuk Minola Sebayang sehagai kuasa hukum. Pihak mereka lalu melayangkan somasi kepada suami aktris Sheila Dara Aisha itu.

Usai somasi dilayangkan, pihak manajemen Vidi Aldiano kembali menemui Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Kali ini, manajemen sang penyanyi sudah menerima bahwa mereka melakukan pelanggaran karena tak pernah meminta izin untuk setiap penampilan. Mereka lalu menawarkan biaya ganti rugi sebesar ratusan juta rupiah kepad Keenan Nasution. 

Namun lagi-lagi, angka ini ditolak. Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menilai uang tersebut belum cukup, mengingat lagu Nuansa Bening sudah digunakan Vidi Aldiano selama bertahun-tahun tanpa izin dari Keenan dan Rudi.

"Namun nilai besaran ganti rugi yang ditawarkan Vidi melalui kuasanya memang masih belum dapat diterima oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti," ungkap Minola.

"Dulu kan puluhan juta, sekarang ratusan juta. Artinya sudah ada perubahan. Hanya saja para pencipta masih belum berkenan karena melihat durasi penggunaan lagu itu begitu panjang, hampir 16 tahun lamanya," tambahnya.

Menurut Minola Sebayang, nilai ganti rugi yang dinilai pantas oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti berada di angka miliaran rupiah.

Vidi Aldiano digugat musisi senior Keenan Nasution terkait hak cipta dan royalti lagu "Nuansa Bening". [Instagram]
Awal Mula Lagu Nuansa Bening Dinyanyikan Vidi Aldiano, Ternyata Ada Peran Sang Ayah. [Instagram]

"Kalau dilihat dari aturan UU itu kan bisa (digugat) puluhan miliar. Artinya adalah nilainya ya enggak ratusan. Karena toh kalau bicara kesehatan klien kami juga sudah sepuh, dia sering berobat, pernah datang ke kantor saya drop juga. Artinya sudahlah, dibagilah rezekinya," ucapnya. 

"Ya yang penting miliaran lah, enggak sampe puluhan (miliaran) lah. Yang merasa patut lah karna kan ada dua pencipta di sini yang sama-sama sudah tua gitu lho. Sementara kan 16 tahun pakainya ya, saya bilang kurang ajar lah," sambungnya.

Selain durasi, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti juga berani mengajukan besaran angka miliaran rupiah, mengingat Vidi Aldiano mulai dikenal publik usai merilis lagu Nuansa Bening. 

Sayangnya, angka tersebut masih belum disepakati oleh pihak Vidi Aldiano hingga akhirnya kedua belah pihak tak lagi berkomunikasi. 

Kini, Vidi Aldiano telah resmi digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan tersebut dilayangkan Keenan Nasution dan Budi Pekerti sejak 16 Mei lalu dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI