Polisi Klarifikasi Kabar Nikita Mirzani Sakit sampai Dirawat, Cuma Diperiksa di Klinik

Selasa, 03 Juni 2025 | 17:36 WIB
Polisi Klarifikasi Kabar Nikita Mirzani Sakit sampai Dirawat, Cuma Diperiksa di Klinik
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengklarifikasi kabar artis Nikita Mirzani dirawat di Rumah Sakit Polri.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka kasus pengancaman, pemerasan, dan tindak TPPU tersebut hanya diperiksa oleh dokter di Polda karena mengeluh nyeri di tubuhnya.

"Jadi kami sampaikan bahwa pada Senin, kemarin (Nikita) tidak dirawat," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Juni 2025.

"Yang bersangkutan tidak dirawat, hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan hari itu juga," ucapnya menyambung.

Sayangnya, Ade Ary Syam tidak mengetahui hasil lengkap pemeriksaan dan penyakit yang diderita Nikita Mirzani.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Ade hanya memastikan artis 39 tahun tersebut sudah pulih dan kini dalam kondisi sehat.

Adapun saat ini, berkas kasus yang menyeret Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, telah resmi dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi pada 5 Juni mendatang.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti itu disepakati besok lusa, hari Kamis tanggal 5 Juni 2025," kata Ade Ary.

Adapun saat ini, masa tahanan Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari hingga 2 Juli 2025 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan saat ditemui di kantornya pada Senin, 2 Juni 2025.

Baca Juga: Vadel Badjideh Akhirnya Diserahkan ke Kejaksaan: Penampilan Terkini Jadi Sorotan!

"Kan ada penahanannya nanti ini kan perpanjang lagi 2 Juni sampai 2 Juli informasi terakhir 30 hari (30 hari lagi). Betul (diperpanjang)," kata Syahron Hasibuan.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani diperiksa di klinik Polda Metro Jaya (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI