Suara.com - Advokat Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, membeberkan alasan kliennya menuntut Vidi Aldiano membayar ganti rugi hingga miliaran rupiah.
Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening" yang dinyanyikan Vidi tanpa izin selama bertahun-tahun.
Sebagai informasi, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti adalah pencipta asli lagu "Nuansa Bening", yang belakangan kembali mencuat setelah dinyanyikan Vidi Aldiano dalam berbagai kesempatan.
Sebelum menggugat ke jalur hukum, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terlebih dahulu melayangkan somasi kepada Vidi Aldiano.
Somasi tersebut kemudian direspons manajemen Vidi dengan menggelar negosiasi terkait nominal ganti rugi yang harus dibayarkan.

Namun, tawaran dari pihak Vidi Aldiano sebesar ratusan juta rupiah dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dirasakan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
"Kenapa membicarakan ganti rugi atas somasi tersebut? Karena sudah tidak ada lagi yang bisa dibicarakan, memang pelanggaran itu ada," kata Minola Sebayang saat ditemui awak media usai sidang perdana kasus ini yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, baru-baru ini.
"Namun nilai besaran ganti rugi yang ditawarkan Vidi melalui kuasanya memang masih belum dapat diterima oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Dulu kan puluhan juta, sekarang ratusan juta. Artinya sudah ada perubahan. Hanya saja para pencipta masih belum berkenan karena melihat durasi penggunaan lagu itu begitu panjang, hampir 16 tahun lamanya," ujar Minola menyambung.
Menurut Minola, angka ganti rugi yang diminta kliennya memang mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Awal Mula Lagu Nuansa Bening Dinyanyikan Vidi Aldiano, Ternyata Ada Peran Sang Ayah
Namun angka tersebut masih tergolong wajar jika merujuk pada Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, yang menyebutkan denda maksimal sebesar Rp500 juta per penampilan tanpa izin.
![Vidi Aldiano digugat musisi senior Keenan Nasution terkait hak cipta dan royalti lagu "Nuansa Bening". [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/27/89948-vidi-aldiano.jpg)
Sementara pihak Vidi Aldiano menyebut lagu "Nuansa Bening" telah dibawakan sang penyanyi lebih dari 300 kali dalam kurun waktu 16 tahun.
Oleh karena itu, Minola Sebayang meminta kesadaran Vidi Aldiano untuk membagi rezekinya kepada Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sebegai pencipta lagu.
Terlebih, Keenan Nasution kini sudah berusia senja dan membutuhkan banyak pengobatan untuk kesehatannya.
"Kalau dilihat dari aturan UU itu kan bisa (digugat) puluhan miliar. Artinya adalah nilainya, ya enggak ratusan (juta). Karena toh kalau bicara kesehatan klien kami juga sudah sepuh, dia sering berobat, pernah datang ke kantor saya drop juga. Artinya sudahlah, dibagilah rezekinya," ucap Minola.
"Ya yang penting miliaran lah, enggak sampai puluhan (miliaran) lah. Yang merasa patut lah karena kan ada dua pencipta di sini yang sama-sama sudah tua gitu lho. Sementara kan 16 tahun pakainya ya, saya bilang kurang ajar lah," imbuhnya.