Rian D'Masiv Prihatin Pencipta Lagu dan Penyanyi Kini Saling Gugat

Yazir F Suara.Com
Sabtu, 07 Juni 2025 | 17:45 WIB
Rian D'Masiv Prihatin Pencipta Lagu dan Penyanyi Kini Saling Gugat
Rian D'Masiv Prihatin Pencipta dan Penyanyi Saling Gugat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dua organisasi besar yakni VISI (Vibrasi Suara Indonesia) dan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) memang memegang peranan penting.

VISI, yang dibentuk oleh sejumlah penyanyi papan atas seperti Armand Maulana dan Ariel NOAH, fokus memperjuangkan hak-hak penyanyi dan musisi terkait royalti dan perlindungan karya.

Di sisi lain, AKSI yang digawangi oleh pencipta lagu seperti Ahmad Dhani dan Piyu Padi Reborn, berupaya menegakkan hak cipta pencipta lagu dan memastikan transparansi dalam pembagian royalti.

Sayangnya, meskipun kedua organisasi ini memiliki tujuan yang sama, pendekatan dan kebijakan membuat konflik terus muncul ke permukaan.

Hal ini terlihat dari deretan kasus sengketa royalti yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu kasus yang paling menonjol adalah gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano terkait lagu legendaris Nuansa Bening.

Vidi dituduh membawakan lagu tersebut dalam 31 pertunjukan tanpa izin resmi sejak 2008.

Para pencipta lagu menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar, sementara tawaran Rp50 juta dari pihak Vidi ditolak karena dianggap tidak layak dan prosedur yang ditempuh tidak sesuai.

Kasus lainnya yang tak kalah jadi sorotan adalah Agnez Mo yang digugat Ari Bias atas lagu Bilang Saja.

Baca Juga: Kenang Ricky Siahaan, D'Masiv Persembahkan Merindukanmu dalam Tur Japan Pop Journey

Ari menuduh Agnez membawakan lagu tersebut dalam konser di beberapa kota tanpa izin dan pembayaran royalti.

Pengadilan telah memutuskan Agnez Mo bersalah dan memerintahkan pembayaran Rp1,5 miliar, meskipun pihak Agnez telah mengajukan kasasi.

Tidak hanya itu, Lesti Kejora juga tengah menghadapi laporan dari Yoni Dores, pencipta lagu yang lagunya di-cover dan diunggah ke YouTube tanpa izin.

Meskipun telah dilakukan somasi, pihak Lesti belum memberikan tanggapan, dan kasus ini kini dalam tahap pemeriksaan kepolisian.

Melihat maraknya kasus ini, suara Rian D'Masiv menjadi refleksi penting bahwa pembenahan sistem perlindungan hak cipta dan manajemen royalti tidak bisa ditunda.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI