Sebagian dari mereka mengaku hanya menerima royalti tahunan di bawah Rp500 ribu, padahal lagu mereka sering dibawakan secara publik.
Dalam konteks itu, langkah Charly Van Houten tergolong unik. Dia memilih tidak terlibat dalam polemik hukum, dan menyerahkan penggunaan karyanya untuk bebas dinyanyikan oleh siapapun, tanpa syarat royalti.
Respons warganet atas unggahan Charly Van Houten
![Charly Van Houten. [MD Global]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/19/69792-charly-van-houten.jpg)
Unggahan Charly Van Houten menuai beragam komentar. Sebagian besar memuji sikap legowonya yang dinilai sangat bijak dan rendah hati.
"Musik adalah milik semua orang, salut bang Charly," tulis seorang pengguna Instagram.
Namun, ada juga yang mempertanyakan apakah kebijakan ini bisa berlaku dalam skala komersial, seperti iklan atau platform digital.
Hingga artikel ini diterbitkan, Charly Van Houten belum menjelaskan secara rinci apakah pembebasan royalti itu juga mencakup pemanfaatan lagunya untuk tujuan komersial atau hanya untuk dibawakan secara live.
Meski begitu, langkahnya jelas membawa warna tersendiri di tengah diskusi serius tentang hak cipta dan royalti di industri musik Tanah Air.
Baca Juga: 2 Kekhawatiran Ariel NOAH Bila Pencipta Lagu Ingin Pembayaran Royalti Lewat Direct Lisence