KLH Ungkap Temuan Kolam Tambang di Raja Ampat Jebol, Bikin Keruh Air Laut

Bangun Santoso

Minggu, 08 Juni 2025 | 17:53 WIB
KLH Ungkap Temuan Kolam Tambang di Raja Ampat Jebol, Bikin Keruh Air Laut
Foto sebagai ILUSTRASI pertambangan di Raja Ampat. (Ist)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup menindaklanjuti empat perusahaan tambang di Raja Ampat terkait kegiatan pertambangan nikel di empat pulau, yakni Pulau Gag, Manuran, Kawei, dan Manyaifun, menyusul laporan dari warga tentang kegiatan yang terindikasi berdampak terhadap lingkungan.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa keempat perusahaan PT itu yakni PT GN yang beroperasi Pulau Gag, PT ASP di Pulau Manuran, PT KSM di Pulau Kawei, dan PT MRP di Pulau Manyaifun. Hanif menyebutkan, untuk PT GN, pihaknya akan meninjau ulang persetujuan lingkungan untuk perusahaan itu.

Dia menjelaskan, berdasarkan penilaian di lapangan, secara teknis PT GN telah memenuhi semua kaidah penambangan nikel yang dipersyaratkan. Namun demikian, katanya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.

Pertama, bahwa kegiatan pertambangan PT GN berada di pulau kecil sebagaimana dimaksudkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Kemudian yang kedua, terkait dengan pertahanan ekosistem Raja Ampat, di mana pihaknya juga mempertimbangkan sejumlah faktor seperti teknologi penanganan dan kemampuan rehabilitasi.

Dia melanjutkan, untuk PT ASP, pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan meninjau kembali persetujuan lingkungannya serta melakukan penegakan hukum lingkungan hidup atas indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Temuan lapangan oleh pihaknya menunjukkan bahwa ada kolam settling pond yang jebol, sehingga terjadi sedimentasi yang tinggi dan air laut pun keruh.

Tindak lanjut yang sama, katanya, diberikan bagi PT KSM, yang melakukan kegiatan pada area seluas 5 hektare yang melebihi dari lokasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Adapun untuk PT MRP, tindak lanjutnya berupa penghentian kegiatan eksplorasi yang dilakukan tanpa dokumen persetujuan lingkungan. Perusahaan itu, katanya, hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP),

baca juga

"Jadi karena kegiatannya belum dampaknya terlalu ini, kita hanya menghentikan saja karena belum ada aktivitas apa-apa di kegiatan MRP ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Pihaknya pun menindaklanjuti dengan meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mencermati kembali tata ruang serta kajian lingkungan hidup strategis. Selain itu, KLH akan berkolaborasi dengan tiga kementerian terkait, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Kehutanan untuk menangani isu itu.

"Dalam waktu yang tidak begitu lama, kami sudah merencanakan perjalanan untuk melihat langsung kondisi lapangan sebagaimana yang dilakukan oleh Bapak Menteri ESDM," kata dia.

Anak Buah Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak bermasalah. Hal itu diklaim setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama timnya singgah ke tambang nikel PT GAG Nikel.

“Kami lihat dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," tutur Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam meninjau Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, dikutip di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!

Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 16:53 WIB

Gelombang Kecaman Publik Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Berdalih Kampanye Gelap Asing

Gelombang Kecaman Publik Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Berdalih Kampanye Gelap Asing

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 16:05 WIB

Melanie Subono: Tambang Ada Cara dan Aturannya!

Melanie Subono: Tambang Ada Cara dan Aturannya!

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 15:51 WIB

Soal Tambang di Raja Ampat, Kunto Aji Sarankan Greenpeace Ganti Nama dan Singgung Antek Asing

Soal Tambang di Raja Ampat, Kunto Aji Sarankan Greenpeace Ganti Nama dan Singgung Antek Asing

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 15:20 WIB

Sentilan Keras Sherina Munaf Buat Menteri ESDM dan Kehutanan RI

Sentilan Keras Sherina Munaf Buat Menteri ESDM dan Kehutanan RI

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 15:19 WIB

Terungkap! Ini Daftar 5 Perusahaan Pemegang Izin Tambang di Raja Ampat

Terungkap! Ini Daftar 5 Perusahaan Pemegang Izin Tambang di Raja Ampat

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 14:38 WIB

Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Kronologi dan Bayangan Jangka Panjang

Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Kronologi dan Bayangan Jangka Panjang

Your Say | Minggu, 08 Juni 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:49 WIB

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Jangan Lewatkan! ENHYPEN Rilis Jadwal Teaser Single The Sin: Parallel World

Jangan Lewatkan! ENHYPEN Rilis Jadwal Teaser Single The Sin: Parallel World

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!

Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah

Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:30 WIB

70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra

70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun

Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina

Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:13 WIB

×