Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Fufufafa Bisa Jadi Syarat Kuat Pemakzulan Gibran

Yazir F

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:04 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Fufufafa Bisa Jadi Syarat Kuat Pemakzulan Gibran
Prabowo dan Mahfud MD. [Ist]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai argumentasi hukum yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI terkait usul pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cukup kuat.

Mahfud mengutip pasal 7 A dalam konstitusi terkait syarat pemberhentian presiden dan atau wakil presiden. Syarat tersebut antara pelanggaran hukum, perbuatan tercela, dan keadaan.

Pelanggaran hukum meliputi pengkhianatan terhadap negara, koruspi, penyuapan, dan kejahatan berat. 

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menilai argumentasi paling mudah sebagai syarat pemakzulan Gibran adalah dugaan korupsi keluarga Joko Widodo (Jokowi). Hal ini kata dia bisa relevan mengingat Gibran adalah bagian keluarga Jokowi.

"Itu bisa dibuktikan (dulu). Satu, yang paling gampang adalah dugaan korupsi karena yang masuk empat itu, kenapa? Karena dia keluarganya," ujar Mahfud dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, dikutip Rabu, 11 Juni 2025.

Kedua, Mahfud MD menyoroti pelanggaran etika dalam proses penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Menurut dia, pelanggaran etika tersebut sudah terbukti lewat putusan MKMK.

"Yang kedua pealanggaran etika yang muncul dari proses penetapan sebagai calon yang terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa prosesnya melanggar etika, sesuai keputusan MKMK," ujar Mahdud MD.

Terakhir, Mahdud menyoroti polemik akun Fufufafa yang sempat bikin heboh tak lama Gibran terpilih jadi wakil presiden mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Akun diduga milik Gibran tersebut di masa lalu kerap membuat postingan tak pantas, termasuk kepada Prabowo dan keluarga.

"Kalau Fufufafa itu diungkap dan benar terkait Gibran itu sudah jadi alasan yang sangat kuat untuk itu," ujar Mahfud.

baca juga

Hanya saja kata Mahfud, proses pemakzulan tak mudah dilakukan begitu saja. Masih ada tahapan selanjutnya usai MPR-DPR menerima surat usul pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI.

Prosesnya sudah benar

Mahfud menilai upaya yang dilakukan Forum Purnawirawan TNI dengan berkirim surat terkait usul pemakzulan Gibran sudah tepat. Artinya, hal tersebut tak melanggar konstitusi.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI kirim surat ke DPR hingga MPR minta pemakzulan Gibran dipertimbangkan. (Antara/ IST)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI kirim surat ke DPR hingga MPR minta pemakzulan Gibran dipertimbangkan. (Antara/ IST)

"Menurut saya benar. Itu lebih elegan karena dilakukan tidak secara sembunyi-sembunyi, dengan kasak kusuk yang tidak sehat, tapi dinyatakan secara resmi," kata Mahfud MD.

Forum Purnawirawan TNI, lanjut Mahfud, sama seperti warga lain yang juga berhak mengusulkan pemakzulan terhadap presiden dan atau wakil presiden.

Prabowo disebut masuk akal dekati Megawati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka

Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:37 WIB

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:12 WIB

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:52 WIB

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir

Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:53 WIB

Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak

Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23 WIB

Istana Ungkap Alasan Kursi Gibran Digeser ke Jajaran Menteri Saat Sidang Kabinet

Istana Ungkap Alasan Kursi Gibran Digeser ke Jajaran Menteri Saat Sidang Kabinet

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:55 WIB

Kursi Gibran Digeser Sejajar Menteri, Sinyal Perubahan Peta Kewenangan Politik di Kabinet

Kursi Gibran Digeser Sejajar Menteri, Sinyal Perubahan Peta Kewenangan Politik di Kabinet

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:42 WIB

Terkini

BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD

BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD

Sumut | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:33 WIB

100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal

100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:22 WIB

IHSG Masih Perkasa di Level 6.200, Saham TINS Diincar

IHSG Masih Perkasa di Level 6.200, Saham TINS Diincar

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:21 WIB

Today History 31 Juli, Calon Astronot Wanita Pertama Asia Lahir hingga Naruto Shippuden Rilis

Today History 31 Juli, Calon Astronot Wanita Pertama Asia Lahir hingga Naruto Shippuden Rilis

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:21 WIB

Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby

Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:20 WIB

Dari Distro ke Pasar Global, Ini Rahasia Brand Lokal Asal Banyuwangi

Dari Distro ke Pasar Global, Ini Rahasia Brand Lokal Asal Banyuwangi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:18 WIB

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:18 WIB

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:12 WIB

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

×