Ia pun mendesak pemerintah pusat dan para pemangku kebijakan untuk turun tangan secara serius dan tidak membiarkan ketimpangan ini terus berlangsung.
Dalam video yang sama, Hotman juga menyoroti persoalan kepemilikan tambang emas yang menurutnya masih dikuasai oleh perusahaan asing dan swasta besar.
Ia mempertanyakan status perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan tambang tersebut, khususnya soal masa berlakunya dan apakah telah diperpanjang atau tidak.
"Kenapa tambang emas masih tetap dikuasai asing? Apakah sudah berakhir? Bila sudah berakhir, diperpanjang atau tidak?" tanyanya dengan tegas.
Hotman menekankan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara terbuka kepada publik.
Ia menilai, bila pengelolaan tambang sudah kembali ke pangkuan negara, maka hasilnya harus benar-benar dirasakan oleh rakyat, khususnya masyarakat Papua.
"Ini pertanyaan kenapa kita tidak ambil alih? Toh dalamnya kan harta karun emas. Emas berton-ton, triliunan dolar," ungkapnya.
Menurut Hotman, bila negara mampu mengelola tambang emas itu secara mandiri, maka seharusnya tidak ada lagi warga Papua yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.
Ia menilai, potensi tambang di Papua sangat cukup untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Baca Juga: Lihat Langsung, Angela Gilsha Bikin Pengakuan Mengejutkan Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Beberapa warganet pun nampak merespon unggahan video tersebut. Ada yang menayakan soal kabar mantan presiden Jokowi yang dulu mengaku pernah mengambil Freeport.
"Jadi bingung, katanya Jokowi udah ambil alih? Kemarin kan berita nya begitu," tanya warganet.
Ada juga warganet yang beharap Hotman Paris bakal menjadi pembela untuk mengambil alih pertambangan di Freeport.
"Dukung bang Hotman advokasi agar Freeport diambil alih oleh Indonesia @prabowo," pinta warganet.
"Negara yang berdaulat harusnya pemberian pengelolaan tambang ke swasta itu dalam bentuk izin, dimana negara posisinya lebih tinggi dan punya kewenangan yang lebih luas, serta dapat dicabut sewaktu waktu apabila ada perubahan UU dan izin tambangnya nggak sesuai," tutur warganet.