Suara.com - Penyanyi Vidi Aldiano tak gentar dengan gugatan yang dilayangkan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Meski kini dihadapkan dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp24,5 miliar dan rumah tinggalnya menjadi jaminan, namun Vidi Aldiano mengaku tak merasa bersalah pada Keenan Nasution.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum sang penyanyi, Yakup Hasibuan saat ditemui awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
"Kapan tuh? Saya enggak pernah dengar (Vidi ngaku merasa bersalah). Jadi saya klarifikasi, Vidi tidak pernah ada pengakuan bersalah, melanggar, dan sebagainya," kata Yakup Hasibuan.
Namun begitu, Yakup Hasibuan tak menampik kliennya cukup kaget saat tahu dirinya digugat Keenan Nasution.

Pasalnya, selama ini Vidi Aldiano melihat hubungannya dengan sang pencipta lagu cukup baik. Apalagi ayahnya, Harry Kiss merupakan sahabat Keenan Nasution.
"Beliau (Vidi) juga menyampaikan ya cukup kaget. Selama ini hubungan baik, selama ini dekat, tapi tiba-tiba ada hal seperti ini. Tapi ya namanya hak warga negara ya, jadi enggak bisa dihalangi," kata suami artis Jessica Mila ini.
Adapun sebelumnya, suami artis Jessica Mila tersebut juga menyampaikan bahwa gugatan yang menyasar Vidi Aldiano tak berdasar. Terlebih angka denda Rp24,5 miliar yang dipatok Keenan Nasution.
"Kami sudah mempelajari juga gugatannya dan kami lihat memang gugatannya tidak berdasar. Tentunya kami sebagai kuasa hukum harus objektif, walaupun kami sudah mengenal Vidi cukup lama, tapi secara hukum klaim dari mereka tidak berdasar," ungkap menjelaskan.
Baca Juga: Gugatan Rp24,5 Miliar Ke Vidi Aldiano Dicap Tak Berdasar, Pihak Keenan Nasution Balas Menohok
"Nah, itu (gugatan Rp24,5 miliar) salah satu bagian yang tidak berdasar," tambah Yakup.

Di sisi lain, Yakup Hasibuan telah menyiapkan 14 rekan advokat lainnya untuk membela penuh Vidi Aldiano. Dia juga memastikan bahwa kliennya selama ini tak menghindar dari gugatan tersebut.
Sebagai informasi, Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Gugatan terhadap suami aktris Sheila Dara Aisha tersebut bermula dari penggunaan lagu Nuansa Bening yang diciptakan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Lagu ini dikenal luas setelah dinyanyikan kembali oleh Vidi Aldiano pada awal kariernya tahun 2008, dan menjadi salah satu hits yang mengangkat namanya.
Namun pada April 2024 lalu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti resmi menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.