Yovie Widianto Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, Ini Syarat dan Peraturan Jadi Komisaris BUMN

Yohanes Endra

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:30 WIB
Yovie Widianto Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, Ini Syarat dan Peraturan Jadi Komisaris BUMN
Yovie Widianto Bisa Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Banyak publik mempertanyakan seorang Yovie Widianto yang dikenal sebagai musisi tiba-tiba ditunjuk menjadi komisaris PT Pupuk Indonesia, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebenarnya tak terlalu mendadak Yovie masuk pemerintahan, karena sebelumnya dia sudah lebih dulu ditunjuk menjadi Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Kreatif sejak 22 Oktober 2024.

Ketika ditunjuk menjadi Stafsus meski banyak pro kontra, namun rekam jejaknya sebagai musisi dan komposer ternama dinilai masih relevan karena dia menjadi stafsus bidang ekonomi kreatif.

Meski beberapa tetap mempertanyakan karena saat Presiden Prabowo dan Wapresnya, Gibran kambanye, Yovie tak terlihat di barisan pendukung mereka.

Lebih mengejutkannya saat masih menjabat sebagai stafsus, pria kelahiran 21 Januari 1968 itu malah ditunjuk jadi Kamisaris PT Pupuk Indonesia.

Tambahan informasi, PT Pupuk Indonesia ini adalah BUMN yang bergerak di bidang produksi pupuk dan bahan kimia.

Yovie Widianto (Instagram/@ywpiano)
Yovie Widianto (Instagram/@ywpiano)

Perusahaan ini melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi, sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Berdasarkan Nomor SK-156/MBU/06/2025, Nomor SK.014 DI-DAM/DO/2025 Tanggal 16 Juni 2025, muncul nama Yovie Widianto sebagai salah satu jajaran komisaris PT Pupuk Indonesia yang diumumkan lewat Bursa Efek Indonesia, pada Rabu, 18 Juni 2025,

Tentu ini terdengar sangat tidak relevan dengan profesi Yovie Widianto sebagai seorang musisi.

baca juga

Makanya netizen mempertanyakan mengapa bisa Yovie Widianto bisa menjadi komisaris PT Pupuk Indonesia?

Beberapa netizen menyindir bahkan memberikan komentar menohok.

"Yesss! Tepat sasaran Mas Yovie ini kan Komposer = tukang bikin kompos," komentar netizen.

"Komposer Musik urusin pupuk," komentar netizen lain ngakak.

"Yang penting dekat penguasa," timpal lainnya.

Ada yang jadi penasaran dengan lowongan kerja jadi komisaris hingga syaratnya apa saja.

"Lowongan kerja jadi komisaris kek gitu gak ada pengumuman pendaftaran ya?" netizen penasaran.

"Persyaratan kalo mau jadi komisaris apa aja sih emang? Jadi pengen," celetuk netizen di kolom komentar postingan Suara.com yang memberitakan tentang terpilihnya Yovie jadi komisaris Pupuk Indonesia.

"Serius nanya....apa sih syarat bisa jadi Komisaris di BUMN...?" timpal lainnya.

Ternyata jika menilik Peraturan Menteri BUMN (Permen BUMN), dengan peraturan terbaru yang relevan adalah Permen BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, yang ditetapkan pada 20 Maret 2023, ada beberapa syarat menjadi komisaris BUMN.

Yovie Widianto. (Suara.com/Ismail)
Yovie Widianto. (Suara.com/Ismail)

Persyaratannya ini dibagi menjadi beberapa kategori yakni formal, materiil dan lainnya. Berikut ini rinciannya:

Persyaratan Formal Jadi Komisaris BUMN

1. Komisaris harus perseorangan bukan badan hukum

2. Memiliki kapasitas hukum untuk bertindak dan membuat keputusan hukum.

3. Tidak pernah dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dalam 5 tahun terakhir.

4. Tidak pernah dihukum karena tindakan pidana

5. Sehat jasmani dan rohani

6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban membayar pajak selama 2 tahun terakhir

Persyaratan Materiil Jadi Komisaris BUMN

1. Memiliki rekam jejak yang baik dan tidak pernah terlibat dalam perbuatan tercela.

2. Bersedia menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.

3. Memiliki pemahaman yang memadai tentang masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen.

4. Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan dengan bidang usaha BUMN yang bersangkutan.

5. Umumnya disyaratkan memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum.

6. Lulus serangkaian tes untuk menilai kompetensi, integritas, dan kesesuaian dengan posisi komisaris.

Persyaratan Lainnya Jadi Komisaris BUMN

1. Bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif, atau anggota legislatif.

2. Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan terutama dengan BUMN atau anak perusahaan yang bersangkutan.

3. Tidak lebih dari 60 tahun saat pelantikan

4. Wajib melaporkan LHKPN selama 2 tahun terakhir.

4. Tidak menjabat komisaris atau pengawas BUMN bersangkutan selama dua periode berturut-turut jika sebelumnya sudah menjabat.

Namun keputusan menjadi komisaris lagi-lagi diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, Yovie Widianto Disindir Denny Siregar: Pupuknya Mau Dinyanyiin?

Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, Yovie Widianto Disindir Denny Siregar: Pupuknya Mau Dinyanyiin?

Entertainment | Kamis, 19 Juni 2025 | 19:22 WIB

Setelah Yovie Widianto Rangkap Jabatan: Komisaris BUMN Jadi Tempat Balas Budi Rezim Politik

Setelah Yovie Widianto Rangkap Jabatan: Komisaris BUMN Jadi Tempat Balas Budi Rezim Politik

Liks | Kamis, 19 Juni 2025 | 15:38 WIB

Dari Yovie Widianto hingga Wamen Rangkap Jabatan Komisaris: BUMN Bukan Milik Rezim!

Dari Yovie Widianto hingga Wamen Rangkap Jabatan Komisaris: BUMN Bukan Milik Rezim!

Liks | Kamis, 19 Juni 2025 | 15:12 WIB

Pupuk Indonesia Rombak Susunan Pengurus, Timses Prabowo Hingga Yovie Widianto Jadi Komisaris

Pupuk Indonesia Rombak Susunan Pengurus, Timses Prabowo Hingga Yovie Widianto Jadi Komisaris

Bisnis | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:44 WIB

KPK Ungkap Artis Jadi Pejabat Sudah Lapor LHKPN, Ada Raline Shah hingga Yovie Widianto

KPK Ungkap Artis Jadi Pejabat Sudah Lapor LHKPN, Ada Raline Shah hingga Yovie Widianto

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:48 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×