Dedi Mulyadi Janji Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan: Rapat di Hotel, tapi Rakyat Meninggal

Yazir F Suara.Com
Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:52 WIB
Dedi Mulyadi Janji Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan: Rapat di Hotel, tapi Rakyat Meninggal
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan (Youtube/Kang Dedi Mulyadi Channel)

"Apa artinya kita rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat di rumah sakit menangis dan tidak bisa dilayani oleh rumah sakit karena BPJS-nya belum dibayar," sentil Dedi Mulyadi.

"Apalagi kalau sampai meninggal, tidak adanya pelayanan. Kita berdosa terhadap itu semua," tandasnya.

Di caption, Dedi Mulyadi lagi-lagi menyinggung pejabat yang rapat di hotel hingga terkesan mengenyampingkan kesejahteraan rakyat.

"Fokus! Perihal tunggakan BPJS. Percumalah rapat di hotel, jika ada rakyat yang meninggal akibat tidak terlayani," tulis Dedi Mulyadi.

Menanggapi pernyataan Dedi Mulyadi, warganet kembali memberikan pujian atas kinerja sang gubernur.

"Ya pak, jangan kebanyakan rapat di hotel bukan seribu/dua ribuan. Tetap selalu memikirkan rakyat demi kebaikan. Makin menyala Bapak aing," komentar akun @yuas_***.

"Lagi untuk apa punya kantor megah, mewah ada ruang rapat aula yang luas. Kalau sedikit- sedikit rapat di hotel. Di hotel harus bayar kan," sahut akun @enylidyawati0***.

"Menyala king @dedimulyadi71. Alihkan dana hibah dan pendapatan provinsi untuk alokasi kesehatan rakyat," kata akun @bagjaaut***.

Sebagai informasi, tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar diduga disebabkan oleh dana Pilkada 2024 dan pembengkakan anggaran hibah.

Baca Juga: Sering Bikin Konten, Dedi Mulyadi Ngaku Gaptek: Saya Nggak Ngerti Cara Upload

Dedi Mulyadi baru-baru ini menjelaskan bahwa tunggakan iuran BPJS Kesehatan berasal dari kekurangan pembayaran pada tahun 2023 dan 2024.

Sementara untuk tahun 2025, dipastikan tidak ada tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pembiayaan Pilkada 2024 membutuhkan dana cadangan sekitar Rp1 triliun, yang sebagian diambil dari anggaran BPJS Kesehatan.

Selain itu, belanja hibah Pemprov Jabar yang besar juga menjadi faktor penyebab tunggakan BPJS.

Pembayaran tunggakan rencananya akan dilakukan melalui APBD Perubahan 2025 dengan sumber dana dari proyeksi peningkatan pendapatan akibat pemutihan pajak kendaraan bermotor dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2024.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI