Suara.com - Agnez Mo pada 30 Januari 2025 diputuskan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat karena melanggar UU Hak Cipta.
Putusan hukum itu membuat penyanyi 38 tahun ini harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada pencipta lagu "Bilang Saja" yakni Ari Bias.
Ari Bias memang sebelumnya yang melaporkan Agnez dengan tudingan tak membayar royalti untuk lagu Bilang Saja dalam tiga konser yang berbeda.
Konser yang dipermasalahkan Ari Bias antara lain konser Agnez di W Superclub Surabaya pada 25 Mei 2023, The H Club Jakarta pada 26 Mei 2023, dan di W Superclub Bandung pada 27 Mei 2023.
Putusan hukum Agnez Mo ini sampai mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya DPR RI Komisi III.
![Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/19/22014-ari-bias.jpg)
DPR bersama beberapa pihak kemudian membuat pernyataan bahwa menduga ada dugaan pemeriksaan dan putusan hakim di perkara Agnez Mo yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.
DPR RI meminta kepada Bawas Mahkamah Agung untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Koalisi Advokat Pemantau Peradilan.
Koalisi Advokat Pemantau Peradilan sebelumnya sudah menyampaikan jika ada dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam keputusan hukum Agnez Mo.
Pelanggaran kode etik itu karena hakim mengabaikan pasal 23 ayat 5 dan pasal 87 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca Juga: Gelar Konser Bertema Prom Nite, Melly Goeslaw Gandeng Nicholas Saputra hingga Siti Nurhaliza
Menurut mereka, seharusnya yang bertanggung jawab membayar royalti bukan penyanyi namun penyelenggara acara lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
![Agnez Mo [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/25/41166-agnes-monica-agnez-mo.jpg)
"Di putusan itu, hakim menuntut kerugian pada penyanyi sehingga melanggar prinsip-prinsip dalam penerapan hukum," kata Koalisi Advokat Pemantau Peradilan.
Majelis hakim juga dalam putusan hukumnya sudah mengabaikan beberapa saksi dari tergugat yakni Agnez Mo.
Dugaan adanya pelanggaran hakim dalam putusan hukum Agnez Mo ini membuat musisi sekaligus anggota DPR RI, Melly Goeslaw bereaksi.
Melly berharap setelah DPR RI ikut turun tangan, semuanya akan menjadi jelas dan tidak ada lagi keributan masalah royalti.
Dia berpesan pada teman-teman musisi untuk terus bisa berkarya lagi.
"Semoga setelah ini tidak ada kegaduhan lagi ya, mari semua kita patuhi UU yang ada. Mari kita berkarya lagi dengan tenang," komentar Melly.
Melihat Melly ikut menyuarakan hal ini, Agnez Mo tampak meninggalkan komentar di postingan pencipta lagu Ada Apa dengan Cinta ini.
Agnez mengucapkan terima kasih karena sudah mengunggah postingan tentang tindakan tegas Komisi III DPR RI yang pro dengan Agnez.
"Teh Melly.. thank you for posting this," kata Agnez.
Ada juga penyanyi lain seperti Rossa yang ikut nimbrung. Dia senang karena ada sikap tegas dari DPR RI seperti itu.

"Alhamdulillah, semoga kita semua kedepannya bisa berkarua dengan nyaman kembali, dan kesejahteraan semua pihak dilindungi oleh hukum yang jelas," komentar Rossa.
Musisi lain seperti Rayen Pono juga terlihat senang karena DPR RI ikut sependapat dengan dirinya dan teman-teman di barisan penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia alias VISI.
"Nah kan, izin repost teh," komentar Rayen Pono.
Postingan Rayen Pono
Rayen Pono turut berterima kasih pada Komisi III DPR RI atas sikap tegas membela Agnez Mo.
Ini artinya DPR RI juga mendukung VISI yang sejak awal ingin pembayaran royalti tetap melewati LMK yang sudah dibentuk dan selama ini dinilai menjalankan tugasnya dengan baik.
Dengan adanya sikap DPR RI seperti ini, menurutnya ada titik terang dari permasalahan royalti antara penyanyi dan pencipta lagu.
"Titik terang kebenaran itu pelan-pelan berubah menjadi sumber cahaya,” katanya.
Dia sangat optimis tentang tata kelola musik akan baik ke depannya.
"Harapan akan Rumah Tata Kelola Musik yg baik harus dikerjakan dengan bergandengan tangan dari semua penghuninya tanpa saling menyerang. Pilih target perbaikan yang paling relevan dan masuk akal buat semua adalah langkah WISDOM! Terimakasih Komisi III @dpr_ri," tambahnya.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah