Deolipa Yumara: Candu Narkoba Fariz RM Kelewat Berat, Mesti Rehabilitasi

Yohanes Endra | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:34 WIB
Deolipa Yumara: Candu Narkoba Fariz RM Kelewat Berat, Mesti Rehabilitasi
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Pada 24 Agustus 2018, Fariz RM kembali ditangkap untuk ketiga kalinya dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu beserta alat hisapnya, sembilan butir Alprazolam dan dua butir Dumolid.

Saat itu, Fariz RM dijatuhi hukuman rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido.

Hingga pada 18 Februari 2025, Fariz RM kembali ditangkap di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan sehari setelah eks sopirnya, Andres Deni Kristyawan diamankan di Kemayoran, Jakarta pada 17 Februari 2025.

Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram.

Dalam dakwaan, Fariz RM diduga tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja tanpa dilengkapi surat izin dari pihak berwenang.

Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Fariz RM juga didakwa memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu tanpa izin resmi dan tidak terkait dengan kegiatan atau pekerjaannya.

Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Untuk perbuatan tersebut, Fariz RM dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terakhir, Fariz RM didakwa memiliki dan menyimpan ganja, yang merupakan narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman.

Lelaki 66 tahun dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keberadaan Pasal 114 ayat (1) lah yang membuat ancaman pidana penjara Fariz RM bisa sampai seumur hidup.

Pasal tersebut, biasanya dipakai untuk menjerat mereka yang terlibat langsung dalam pengedaran narkotika di masyarakat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fariz RM Tak Pernah Pakai Narkoba Biar Pede Manggung, Murni Buat Pelarian

Fariz RM Tak Pernah Pakai Narkoba Biar Pede Manggung, Murni Buat Pelarian

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 18:36 WIB

Terungkap! Cara Fariz RM Mendapatkan Ganja dan Sabu Sebelum Penangkapan Ketiga

Terungkap! Cara Fariz RM Mendapatkan Ganja dan Sabu Sebelum Penangkapan Ketiga

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 18:24 WIB

Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:00 WIB

4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM: Saya Cuma Manusia Biasa

4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM: Saya Cuma Manusia Biasa

Entertainment | Minggu, 22 Juni 2025 | 20:27 WIB

Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah! Ini Dakwaan Lengkapnya

Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah! Ini Dakwaan Lengkapnya

Video | Minggu, 22 Juni 2025 | 19:35 WIB

Terkini

Uji Nyali Akhir Pekan: 10 Film Psikopat Netflix Terbaik yang Bikin Ngeri

Uji Nyali Akhir Pekan: 10 Film Psikopat Netflix Terbaik yang Bikin Ngeri

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:00 WIB

Aldi Taher Bongkar Rahasia Lawan Kanker, Sembuh Berkat Kekuatan Al-Qur'an

Aldi Taher Bongkar Rahasia Lawan Kanker, Sembuh Berkat Kekuatan Al-Qur'an

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:40 WIB

Ngeluh Tak Diberi Nafkah, Apa Pekerjaan Suami Clara Shinta?

Ngeluh Tak Diberi Nafkah, Apa Pekerjaan Suami Clara Shinta?

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Sinopsis The Housemaid's Secret, Teror Baru Millie di Rumah Penuh Rahasia

Sinopsis The Housemaid's Secret, Teror Baru Millie di Rumah Penuh Rahasia

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:00 WIB

Pernikahan Tanpa Rasa Zee Asadel dan Emir Mahira di Film Kupilih Jalur Langit

Pernikahan Tanpa Rasa Zee Asadel dan Emir Mahira di Film Kupilih Jalur Langit

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:45 WIB

Viral Bocah Berani Naik Kereta Sendiri dari Cikarang - Purworejo, Alasannya Bikin Haru

Viral Bocah Berani Naik Kereta Sendiri dari Cikarang - Purworejo, Alasannya Bikin Haru

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:30 WIB

Clara Shinta Ngaku Diancam Senpi Tiap Ribut dengan Suami, Sunan Kalijaga Pasang Badan: Cuma Mainan

Clara Shinta Ngaku Diancam Senpi Tiap Ribut dengan Suami, Sunan Kalijaga Pasang Badan: Cuma Mainan

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:15 WIB

Rekomendasi Drakor Thriller Seru di Vidio

Rekomendasi Drakor Thriller Seru di Vidio

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:00 WIB

Usai Viralkan VCS Suami, Clara Shinta Tetap Sekamar di Bangkok dan Kini Perjanjian Pranikah Terkuak

Usai Viralkan VCS Suami, Clara Shinta Tetap Sekamar di Bangkok dan Kini Perjanjian Pranikah Terkuak

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:40 WIB

Rumah dari Program Bedah Rumah Baru Dibangun Hancur Tertimpa Pohon

Rumah dari Program Bedah Rumah Baru Dibangun Hancur Tertimpa Pohon

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:20 WIB