Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 01 Juli 2025 | 11:57 WIB
Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menjadi pusat perhatian pada Selasa, 1 Juli 2025, saat sidang lanjutan yang melibatkan artis Nikita Mirzani digelar lagi.

Namun, pemandangan kali ini berbeda. Dukungan untuk sang artis semakin besar, dan tidak hanya datang dari kalangan sahabat selebritas.

Dari luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tampak kerumunan massa yang menggelar orasi untuk membela Nikita Mirzani.

Ragam poster pun ikut ditampilkan mereka yang turut serta dalam orasi, seperti di antaranya berbunyi 'Nikita Mirzani bukan tersangka, bebaskan!, 'Stop penindasan terhadap perempuan', hingga 'Bebaskan Nikita Mirzani dari segala bentuk kriminalisasi'.

Massa demonstran pendukung Nikita Mirzani di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Massa demonstran pendukung Nikita Mirzani di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Nikita Mirzani, yang tiba untuk menghadapi dua agenda sidang sekaligus, merespons gelombang dukungan yang menyambutnya dengan nada positif.

Sang artis percaya, orang-orang di luar sana sudah mulai paham siapa yang lebih pantas didukung dalam perkara kali ini.

"Iya, alhamdulillah (banyak dukungan). Berarti mereka tahu mau dukung yang mana," ungkap Nikita Mirzani, sesaat sebelum memasuki ruang sidang.

Sementara dari orang-orang terdekat Nikita Mirzani, tampak sosok selebgram Lucinta Luna dan pengusaha sekaligus dokter estetika ternama, Oky Pratama.

Keduanya datang memberikan kekuatan moril, dengan duduk di barisan kursi pengunjung terdepan guna mendampingi Nikita Mirzani secara langsung.

baca juga

"Saya sebagai salah satu belahan jiwa Kak Niki, berharap semoga semuanya lancar," kata Lucinta Luna.

Hari ini, Nikita Mirzani sendiri dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, di mana ia berstatus sebagai terdakwa.

Massa demonstran pendukung Nikita Mirzani di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Massa demonstran pendukung Nikita Mirzani di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Pada saat yang bersamaan, pengadilan juga mengagendakan sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

Nikita Mirzani sangat menantikan kehadiran Reza Gladys, yang sebelumnya sempat berkata bahwa ia pun ingin berhadapan langsung dengan sosok yang menggugatnya buntut laporan pemerasan.

"Iya, dia (Reza Gladys) harus datang kan," ujar Nikita Mirzani.

Untuk diketahui, drama hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys saat ini memiliki dua babak yang berjalan beriringan.

Perseteruan ini pertama kali mencuat ke publik ketika Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan.

Dilaporkan pada 3 Desember 2024, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.

Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Laporan tersebut menjadi dasar digelarnya sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana Nikita Mirzani duduk sebagai terdakwa.

Sidang dakwaan sudah digelar pada 24 Juni 2025, dengan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki didakwa melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri secara bersama-sama lewat pemalsuan informasi elektronik.

Nikita Mirzani juga dianggap bersama-sama dengan Ismail Marzuki melakukan tindak pencucian uang lewat berbagai transaksi elektronik dengan pengadaan barang, dari hasil memeras dan mengancam Reza Gladys.

Tak tinggal diam dengan laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik.

Merasa dirugikan dalam hubungan kerja sama sebelumnya, Nikita melayangkan gugatan perdata berupa wanprestasi (cidera janji) terhadap Reza Gladys pada 16 Mei 2025.

Dalam gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza Gladys mengikat secara hukum.

Perjanjian kerja sama Nikita Mirzani dan Reza Gladys disebut berlangsung selama 1 tahun, di mana sang artis harus memberikan ulasan positif untuk produk sang dokter kecantikan.

Gugatan ini didaftarkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani di pengadilan yang sama, PN Jakarta Selatan.

Sidang sudah digelar beberapa kali, namun belum ada titik terang karena Nikita Mirzani dan Reza Gladys belum pernah berhadapan langsung di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:20 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

×