Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Selasa, 01 Juli 2025 | 11:57 WIB
Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menjadi pusat perhatian pada Selasa, 1 Juli 2025, saat sidang lanjutan yang melibatkan artis Nikita Mirzani digelar lagi.

Namun, pemandangan kali ini berbeda. Dukungan untuk sang artis semakin besar, dan tidak hanya datang dari kalangan sahabat selebritas.

Dari luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tampak kerumunan massa yang menggelar orasi untuk membela Nikita Mirzani.

Ragam poster pun ikut ditampilkan mereka yang turut serta dalam orasi, seperti di antaranya berbunyi 'Nikita Mirzani bukan tersangka, bebaskan!, 'Stop penindasan terhadap perempuan', hingga 'Bebaskan Nikita Mirzani dari segala bentuk kriminalisasi'.

Massa demonstran pendukung Nikita Mirzani di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Massa demonstran pendukung Nikita Mirzani di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Nikita Mirzani, yang tiba untuk menghadapi dua agenda sidang sekaligus, merespons gelombang dukungan yang menyambutnya dengan nada positif.

Sang artis percaya, orang-orang di luar sana sudah mulai paham siapa yang lebih pantas didukung dalam perkara kali ini.

"Iya, alhamdulillah (banyak dukungan). Berarti mereka tahu mau dukung yang mana," ungkap Nikita Mirzani, sesaat sebelum memasuki ruang sidang.

Sementara dari orang-orang terdekat Nikita Mirzani, tampak sosok selebgram Lucinta Luna dan pengusaha sekaligus dokter estetika ternama, Oky Pratama.

Keduanya datang memberikan kekuatan moril, dengan duduk di barisan kursi pengunjung terdepan guna mendampingi Nikita Mirzani secara langsung.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tunggu Reza Gladys di Pengadilan, Sidang Wanprestasi dan Pemerasan Digelar Bersamaan

"Saya sebagai salah satu belahan jiwa Kak Niki, berharap semoga semuanya lancar," kata Lucinta Luna.

Hari ini, Nikita Mirzani sendiri dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, di mana ia berstatus sebagai terdakwa.

Massa demonstran pendukung Nikita Mirzani di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Massa demonstran pendukung Nikita Mirzani di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Pada saat yang bersamaan, pengadilan juga mengagendakan sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

Nikita Mirzani sangat menantikan kehadiran Reza Gladys, yang sebelumnya sempat berkata bahwa ia pun ingin berhadapan langsung dengan sosok yang menggugatnya buntut laporan pemerasan.

"Iya, dia (Reza Gladys) harus datang kan," ujar Nikita Mirzani.

Untuk diketahui, drama hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys saat ini memiliki dua babak yang berjalan beriringan.

Perseteruan ini pertama kali mencuat ke publik ketika Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan.

Dilaporkan pada 3 Desember 2024, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.

Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Laporan tersebut menjadi dasar digelarnya sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana Nikita Mirzani duduk sebagai terdakwa.

Sidang dakwaan sudah digelar pada 24 Juni 2025, dengan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki didakwa melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri secara bersama-sama lewat pemalsuan informasi elektronik.

Nikita Mirzani juga dianggap bersama-sama dengan Ismail Marzuki melakukan tindak pencucian uang lewat berbagai transaksi elektronik dengan pengadaan barang, dari hasil memeras dan mengancam Reza Gladys.

Tak tinggal diam dengan laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik.

Merasa dirugikan dalam hubungan kerja sama sebelumnya, Nikita melayangkan gugatan perdata berupa wanprestasi (cidera janji) terhadap Reza Gladys pada 16 Mei 2025.

Dalam gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza Gladys mengikat secara hukum.

Perjanjian kerja sama Nikita Mirzani dan Reza Gladys disebut berlangsung selama 1 tahun, di mana sang artis harus memberikan ulasan positif untuk produk sang dokter kecantikan.

Gugatan ini didaftarkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani di pengadilan yang sama, PN Jakarta Selatan.

Sidang sudah digelar beberapa kali, namun belum ada titik terang karena Nikita Mirzani dan Reza Gladys belum pernah berhadapan langsung di persidangan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI