Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Sidang Asusila

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 02 Juli 2025 | 14:38 WIB
Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Sidang Asusila
Nikita Mirzani dan Laura Meizani alias Lolly duduk bersebelahan. [YouTube]

Suara.com - Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 2 Juli 2025, beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor dan korban.

Kehadiran ibu dan anak ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Laura, Fahmi Bachmid. Ia menjelaskan peran keduanya dalam persidangan yang sangat dinantikan publik ini.

"Memang hari ini sidang pemeriksaan saksi pelapor, dalam hal ini adalah Nikita Mirzani dan saksi korban yang bernama Laura Meizani Mawardi," ujar Fahmi Bachmid sebelum sidang.

Fahmi menekankan bahwa ini adalah momen krusial bagi Lolly untuk mengungkapkan kebenaran yang dialaminya. 

Vadel Badjideh hadir sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh hadir sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurutnya, Lolly telah siap secara mental untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, meskipun hal tersebut tidak mudah.

"Laura mau tidak mau dia harus siap, dan harus menjelaskan apa yang terjadi sama dirinya. Ini kesempatan dirinya untuk menyampaikan di hadapan majelis hakim, bahwa dia adalah seorang anak yang menjadi korban atas perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab," jelas Fahmi.

Namun untuk menjaga kondisi psikologis dan keamanan kliennya, Fahmi menyebut telah menempatkan Lolly di sebuah lokasi yang aman menjelang persidangan.

"Dia sudah ada di satu tempat yang saya tempatkan, dan Insyaallah nanti akan diperiksa," tambahnya.

baca juga

Mengingat kasus ini menyangkut dugaan asusila, persidangan akan digelar secara tertutup untuk umum. Hal ini dilakukan untuk melindungi identitas dan privasi saksi korban.

Vadel Badjideh hadir sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh hadir sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Fahmi juga menjelaskan kemungkinan Lolly tidak akan dipertemukan secara langsung dengan terdakwa Vadel Badjideh selama memberikan kesaksian, sesuai dengan prosedur pada kasus-kasus serupa.

"Saya belum tahu sistem mekanismenya ya. Seingat saya, dalam kasus kesusilaan seperti ini, mungkin tidak dipertemukan dengan terdakwa. Itu teknisnya nanti majelis hakim," ungkapnya.

"Yang pasti, sidangnya tertutup untuk umum," tegas Fahmi.

Ia menutup pernyataannya dengan memastikan kesiapan Nikita Mirzani dan Lolly untuk hadir dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di muka persidangan.

"Dua-duanya (Nikita dan Laura) sudah siap datang," pungkasnya.

Untuk diketahui, Vadel Badjideh jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari 2025.

Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.

Vadel Badjideh pun dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.

Kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani sendiri dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.

Selain persetubuhan, Laura Meizani juga disebut Nikita pernah diminta Vadel Badjideh untuk menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.

Vadel pribadi sempat bersikeras membantah tudingan Nikita Mirzani, bahkan sampai setelah dirinya dipertontonkan di hadapan awak media sebagai tersangka. 

Namun saat hadir sidang pembacaan dakwaan baru-baru ini, Vadel meminta maaf dan mengakui perbuatannya terhadap Laura Meizani.

"Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," tutur sang dancer.

Dalam sidang dakwaan, Vadel Badjideh didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Reza Gladys Balik Serang Nikita Mirzani: Halusinasi!

Kubu Reza Gladys Balik Serang Nikita Mirzani: Halusinasi!

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 22:08 WIB

Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi

Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 20:32 WIB

Habis Nangis, Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys: Aku Juga Bisa Penjarain Orang

Habis Nangis, Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys: Aku Juga Bisa Penjarain Orang

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:27 WIB

Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan

Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 18:27 WIB

Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!

Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:03 WIB

Ungkap Kerinduan pada Anak, Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang

Ungkap Kerinduan pada Anak, Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang

Video | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Beras SPHP: Menjaga Stabilitas atau Memelihara Ketergantungan?

Beras SPHP: Menjaga Stabilitas atau Memelihara Ketergantungan?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 11:15 WIB

Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?

Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 11:04 WIB

Akses Tugu Monas Tutup Total, Wisatawan Hanya Bisa Keliling Kawasan

Akses Tugu Monas Tutup Total, Wisatawan Hanya Bisa Keliling Kawasan

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:01 WIB

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:59 WIB

Kantong Warga RI Makin Tipis, Porsi Pendapatan untuk Menabung Anjlok

Kantong Warga RI Makin Tipis, Porsi Pendapatan untuk Menabung Anjlok

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 10:58 WIB

Mangaka Noragami Kembali dengan Manga Baru, Rilis 6 Oktober

Mangaka Noragami Kembali dengan Manga Baru, Rilis 6 Oktober

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 10:55 WIB

Alami Hipotermia, Pendaki Perempuan Dievakuasi dari Gunung Raung

Alami Hipotermia, Pendaki Perempuan Dievakuasi dari Gunung Raung

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 10:54 WIB

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:53 WIB

Siak Liburkan Sekolah Akibat Kualitas Udara Makin Parah Dampak Karhutla

Siak Liburkan Sekolah Akibat Kualitas Udara Makin Parah Dampak Karhutla

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 10:53 WIB

Saat Limbah Nikel Berubah Menjadi Habitat Baru bagi Ikan: Bagaimana Caranya?

Saat Limbah Nikel Berubah Menjadi Habitat Baru bagi Ikan: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 10:52 WIB

×