Vadel Badjideh Akhirnya Bertemu Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Sampaikan Apa Saja?

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 02 Juli 2025 | 18:59 WIB
Vadel Badjideh Akhirnya Bertemu Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Sampaikan Apa Saja?
Potret jelang pertemuan Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly dan Vadel Badjideh di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Suara.com - Momen krusial terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat terdakwa kasus dugaan tindak asusila, Vadel Badjideh, akhirnya dipertemukan dengan Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, dalam satu ruang sidang pada Rabu, 2 Juli 2025.

Lolly jadi orang pertama yang memasuki ruang sidang dari ruang tunggu khusus saksi.

Tak lama berselang, Nikita Mirzani menyusul putrinya, dihadirkan dari ruang tunggu tahanan untuk memberikan kesaksian sebagai saksi pelapor.

Vadel Badjideh, dengan statusnya sebagai terdakwa, menjadi orang terakhir yang masuk. Mengenakan kemeja tahanan, ia digiring oleh petugas kejaksaan.

Momen ini menjadi pertemuan perdana Vadel dengan Nikita Mirzani, ibu dari kekasihnya, Lolly.

Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi hadir sebagai saksi pelapor dan korban di sidang kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi hadir sebagai saksi pelapor dan korban di sidang kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Saat dihampiri awak media sesaat sebelum memasuki ruang sidang, Vadel Badjideh memberikan respons singkat yang tak terduga. Ia justru mengucap syukur atas pertemuan yang telah lama dinantinya itu.

"Alhamdulillah, bisa ketemu ibunya sekarang," ujar Vadel Badjideh, dengan raut wajah yang sulit diartikan.

Vadel juga menyebut pertemuan ini adalah momen yang ia harapkan, mengingat hubungannya dengan Lolly dulu terjalin tanpa pernah sekali pun bertatap muka dengan Nikita Mirzani.

"Iya, ditunggu-tunggu. Kebetulan dari awal pacaran nggak pernah ketemu," tambahnya.

baca juga

Meski begitu, Vadel enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai apa yang akan ia sampaikan, atau bagaimana ia akan menghadapi kesaksian dari Nikita dan Lolly di hadapan majelis hakim.

Vadel memilih untuk menyimpan semua pernyataan yang akan ia ungkap di ruang sidang.

"Nanti aku ngomong di dalam aja," pungkasnya.

Sidang pemaparan keterangan Nikita Mirzani dan Lolly sebagai saksi pelapor serta korban tindak asusila Vadel Badjideh sendiri saat ini sedang berlangsung secara tertutup.

Agenda sidang hari ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh pada September 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh hadir sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh hadir sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Vadel Badjideh kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025, dan dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Vadel Badjideh lalu dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.

Di sidang sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa atas tuduhan tindak asusila terhadap Lolly, yang saat itu masih di bawah umur.

Oleh jaksa penuntut umum, Vadel Badjideh dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.

Vadel pribadi sempat bersikeras membantah tudingan Nikita Mirzani, yang melaporkannya atas dugaan persetubuhan dan meminta Lolly menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.

Bahkan sampai setelah dirinya dipertontonkan di hadapan awak media sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Vadel masih geleng-geleng kepala tanda menolak mengakui perbuatan.

Namun saat hadir sidang pembacaan dakwaan baru-baru ini, Vadel meminta maaf dan mengakui perbuatannya terhadap Lolly.

"Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," tutur sang dancer.

Vadel Badjideh juga belum mau banyak berbicara perihal agenda sidang hari ini, yang mempertemukannya dengan Nikita Mirzani dan Lolly.

"Paling nanti setelah sidang aja ya," kata dia saat baru tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang tadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:20 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:08 WIB

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:06 WIB

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 19:03 WIB

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 18:58 WIB

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Video | Rabu, 16 September 2026 | 18:55 WIB

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

×