Heboh Video Asusila Bripda CYT dan Selebgram, Koleksi Pribadi Jadi Tuntutan Pemecatan

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:24 WIB
Heboh Video Asusila Bripda CYT dan Selebgram, Koleksi Pribadi Jadi Tuntutan Pemecatan
Ilustrasi video mesum (Jatimnet)

Suara.com - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 1 menit 6 detik yang diduga melibatkan seorang aparat kepolisian, Bripda Charles Yohanes Tuarlela (CYT), dan selebgram asal Ambon, Maluku, Chasandra Thenu (CT). Skandal ini kini berbuntut panjang, dengan Propam Polda Maluku telah memulai penyelidikan untuk menentukan sanksi atau hukuman jika Bripda Charles terbukti melanggar hukum.

Video ini pertama kali menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan, memicu spekulasi luas di kalangan netizen. Cuplikan video menampilkan seorang perempuan yang diduga Chasandra Thenu bersama seorang pria.

Interaksi keduanya memunculkan dugaan kedekatan pribadi dan keterlibatan diduga oknum kepolisian. Akun-akun gosip di Instagram dan Twitter turut membagikan potongan video tersebut, membuat tagar #ChasandraThenu dan #OknumPolisi menjadi trending topic global.

Chasandra Thenu [Koleksi Pribadi]
Chasandra Thenu [Koleksi Pribadi]

Chasandra Thenu, melalui akun Instagram resminya @chsndra.thenu, mengakui bahwa video yang tersebar adalah koleksi pribadi yang dibuat bersama Bripda Charles saat mereka masih berpacaran. Ia menyebut pembuatan video itu sebagai kesepakatan bersama untuk konsumsi pribadi, dan ia juga mengaku pernah dijanjikan akan dinikahi oleh Bripda Charles.

Chasandra menambahkan bahwa dirinya juga mengalami dugaan perlakuan kasar dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Bripda Charles. Meskipun mengakui kelalaian dalam pembuatan video tersebut, Chasandra menegaskan ia tidak membenarkan penyebarannya.

Kuasa hukum Chasandra Thenu, Jhon Lenon Solissa, menyatakan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan dan terhina atas penyebaran video tersebut. Ia menegaskan bahwa video itu disebarkan oleh "pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab" tanpa sepengetahuan Chasandra.

Chasandra Thenu [Koleksi Pribadi]
Chasandra Thenu [Koleksi Pribadi]

Pihak Chasandra berharap dengan adanya laporan ini, Bripda Charles dapat menerima sanksi tegas berupa pemecatan dari kepolisian. Chasandra Thenu sendiri dikenal sebagai selebgram cantik asal Ambon dengan banyak pengikut di media sosial, termasuk akun TikTok @suka***aanda___ dan Instagram.

Propam Kepolisian Daerah (Polda) Maluku saat ini secara resmi sudah menahan oknum anggota Direktorat Samapta Bripda CYT yang videonya bersama seorang selebgram tersebar luas dan viral di media sosial tersebut.

Penahanan dilakukan setelah gelar perkara oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Maluku yang menetapkan Bripda CYT sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri.

Baca Juga: Thomas Lembong: Kenapa Tidak Ada Tersangka dari Koperasi Polisi dan Angkatan Darat?

“Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal, telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya oknum anggota tersebut ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku,” kata Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa, dikutip dari Antara.

"Yang bersangkutan ditahan dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri,” lanjut Haurissa.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI