Tante Okan Kornelius Dua Kali Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Bikin Laporan ke Bareskrim

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Senin, 07 Juli 2025 | 16:40 WIB
Tante Okan Kornelius Dua Kali Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Bikin Laporan ke Bareskrim
Okan Kornelius bersama tantenya Sinta Condro dan pengacara Sri Dharen di Bareskrim Polri, Senin, 7 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Aktor Okan Kornelius mendampingi tantenya, Sinta Condro, mengusut dugaan praktik mafia tanah yang menimpanya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 7 Juli 2025. 

Tak tanggung-tanggung, Sinta mengaku telah dua kali menjadi korban atas sengketa tanah miliknya di Semarang, Jawa Tengah.

"Jadi ini ibu Sinta, beliau tantenya mas Okan. Beliau ini punya sebidang tanah di kota Semarang, di Jalan Rinjani, luasnya sekitar 1200 meter persegi. Tanah ini beliau miliki, fatwa HGB-nya sejak tahun 1986," buka Sri Dharen selaku kuasa hukum Sinta di Bareskrim Polri.

Masalah pertama kali muncul saat ada pihak tak bertanggung jawab yang berhasil menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) baru di atas tanah milik Sinta.

"Dalam perjalanan, ada oknum-oknum yang memalsukan identitas sehingga terbit HGB atas tanah tersebut," jelas Sri Dharen.

Kasus pertama ini sebenarnya sudah menemui titik terang. Pelaku yang terbukti melakukan pemalsuan telah diproses secara hukum dan mendapat ganjaran.

"Sudah sempat dilaporkan pada pihak yang berwajib pada waktu itu, dan yang melakukan pemalsuan sudah diproses dan ditahan. Berarti kan otomatis HGB yang mereka terbitkan adalah produk cacat hukum," lanjut Sri Dharen.

Okan Kornelius bersama tantenya Sinta Condro dan pengacara Sri Dharen di Bareskrim Polri, Senin, 7 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Okan Kornelius bersama tantenya Sinta Condro dan pengacara Sri Dharen di Bareskrim Polri, Senin, 7 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun, penyelesaian hukum itu tidak serta-merta mengamankan aset Sinta. Menurut Sri Dharen, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak kunjung membatalkan sertifikat ganda tersebut. 

Sampai akhirnya, HGB dari pihak lawan yang diterbitkan entah oleh siapa habis sendiri masa berlakunya.

baca juga

"Sudah diberikan tembusan kepada pihak BPN untuk membatalkan HGB dari pihak mereka ini, tapi tidak terjadi. Sampai akhirnya, HGB mereka ini habis masanya di tahun 2013," kata Sri Dharen.

Setelah kasus pertama mereda, masalah baru kembali dihadapi Sinta pada 2020. Kali ini, dugaan keterlibatan datang dari aparat wilayah setempat.

"Sampai tahun 2018, tanah tersebut masih mendapatkan surat dari lurah setempat, pengakuan tanah tersebut milik ibu. Sampai ada lurah yang baru inu," ungkap Sri Dharen. 

Lurah baru di wilayah tersebut, justru mengeluarkan surat yang menguntungkan pihak lawan.

"Lurah tersebut malah memberikan surat rekomendasi pada pihak lawan, yang menjadi alasan ditingkatkannya HGB itu menjadi hak milik. Lurah ini mengeluarkan pernyataan itu tahun 2020, bulan 4, tanggal 28," beber Sri Dharen.

"Sampai digugat ke PTUN pun beliau tidak mau menyatakan surat kepemilikan tersebut adalah milik ibu," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Usai, Nirina Zubir: Perjuangan Lama Banget!

Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Usai, Nirina Zubir: Perjuangan Lama Banget!

Video | Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:15 WIB

Artis Lain Ikut Jadi Korban, Nirina Zubir Kritik Kegagalan Pemerintah Atasi Mafia Tanah

Artis Lain Ikut Jadi Korban, Nirina Zubir Kritik Kegagalan Pemerintah Atasi Mafia Tanah

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 14:31 WIB

10 Fakta Sengketa Tanah Warisan Ashanty, Klaim Ganda hingga Dugaan Mafia Tanah

10 Fakta Sengketa Tanah Warisan Ashanty, Klaim Ganda hingga Dugaan Mafia Tanah

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 13:05 WIB

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Kejagung Diminta Turun Tangan Usut Pengalihan Aset Milik Pemkab Kutim

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Kejagung Diminta Turun Tangan Usut Pengalihan Aset Milik Pemkab Kutim

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 06:25 WIB

Resmi! Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, 3 Ditahan

Resmi! Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, 3 Ditahan

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:57 WIB

Terkini

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

×