Hakim Izinkan Nikita Mirzani Bertemu Reza Gladys di Sidang Mediasi, Jaksa Diminta Mengawal

Sumarni | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:58 WIB
Hakim Izinkan Nikita Mirzani Bertemu Reza Gladys di Sidang Mediasi, Jaksa Diminta Mengawal
Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. [Instagram]

Suara.com - Keinginan Nikita Mirzani untuk bertatap muka secara langsung dengan dr. Reza Gladys di ruang sidang akhirnya menjadi kenyataan. 

Majelis hakim mengabulkan permohonan Nikita untuk hadir dalam agenda mediasi gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Momen ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 yang merupakan hari yang padat bagi Nikita. 

Selain menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys, ia juga menjalani sidang gugatan wanprestasi yang ia layangkan terhadap dokter kecantikan tersebut.

Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan, Nikita sempat mengutarakan harapannya untuk bisa dipertemukan dengan Reza Gladys dalam proses mediasi.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ya, mudah-mudahan diizinin sama bapak hakim," ucap Nikita Mirzani sebelum memasuki ruang sidang.

Harapan itu ternyata tidak bertepuk sebelah tangan. Di dalam ruang sidang, hakim resmi membacakan surat penetapan yang mengizinkan Nikita, yang berstatus terdakwa di kasus lain, untuk mengikuti mediasi perdata secara langsung.

"Kami telah membaca surat permohonan dari Fahmi Bachmid selaku penasihat hukum terdakwa atas nama Nikita Mirzani perihal permohonan mengikuti mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diadakan pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nikita Mirzani sebagai Penggugat 1," kata ketua majelis hakim saat membacakan penetapan.

Majelis hakim merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai landasan hukum untuk mengabulkan permohonan tersebut. 

Kehadiran para pihak prinsipal dinilai penting untuk mencapai sebuah kesepakatan dalam mediasi.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Sebagaimana PERMA nomor 1 Tahun 2016, tentang prosedur mediasi di pengadilan, Pasal 6 ayat (1) menyatakan para pihak wajib menghadiri forum mediasi dengan didampingi oleh kuasa hukum. Dengan kehadiran para prinsipal, diharapkan tercipta perdamaian di antara para pihak," lanjut hakim.

"Maka, kami majelis hakim memberikan izin pada terdakwa untuk menghadiri mediasi," tegasnya.

Seiring dengan pemberian izin tersebut, majelis hakim juga mengeluarkan perintah kepada jaksa penuntut umum untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses mediasi.

"Berdasarkan hal pengabulan diatas, memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pengawalan terhadap Nikita Mirzani selama pemberian izin dilaksanakan," tutup majelis hakim.

Untuk diketahui, gugatan wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys adalah langkah hukum balasan atas laporan dugaan pemerasan yang membuatnya jadi terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putra Bungsu Nikita Mirzani Jatuh Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit

Putra Bungsu Nikita Mirzani Jatuh Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 11:50 WIB

Pesan Satir Nikita Mirzani Buat Jaksa Jelang Sidang Lanjutan Pemerasan Reza Gladys

Pesan Satir Nikita Mirzani Buat Jaksa Jelang Sidang Lanjutan Pemerasan Reza Gladys

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 11:05 WIB

Pesan Haru Nikita Mirzani dari Penjara untuk Anak: Saya Bukan Teroris dan Gembong Narkoba

Pesan Haru Nikita Mirzani dari Penjara untuk Anak: Saya Bukan Teroris dan Gembong Narkoba

Entertainment | Senin, 07 Juli 2025 | 17:18 WIB

Pengakuan Lolly di Sidang Bikin Nikita Mirzani Hancur, Sang Artis Tegas Ogah Maafkan Vadel Badjideh

Pengakuan Lolly di Sidang Bikin Nikita Mirzani Hancur, Sang Artis Tegas Ogah Maafkan Vadel Badjideh

Entertainment | Senin, 07 Juli 2025 | 10:06 WIB

Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas

Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas

Entertainment | Minggu, 06 Juli 2025 | 22:19 WIB

Cerita Lolly Hampir Meninggal Dunia Siap Diungkap, Nikita Mirzani Syok Berat

Cerita Lolly Hampir Meninggal Dunia Siap Diungkap, Nikita Mirzani Syok Berat

Entertainment | Minggu, 06 Juli 2025 | 21:35 WIB

Terkini

Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia

Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 22:00 WIB

Didapuk Sebagai Konsultan Komedi di Film Sekawan Limo 2, Joshua Suherman Tertekan

Didapuk Sebagai Konsultan Komedi di Film Sekawan Limo 2, Joshua Suherman Tertekan

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 21:40 WIB

Rutin Dilakukan Sejak Vidi Aldiano Hidup, Keluarga Tebar Ikan di Momen 40 Harian

Rutin Dilakukan Sejak Vidi Aldiano Hidup, Keluarga Tebar Ikan di Momen 40 Harian

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 21:20 WIB

Tur Dunia Dimulai, Zayn Malik Tak Sabar Konser di Australia dan Selandia Baru

Tur Dunia Dimulai, Zayn Malik Tak Sabar Konser di Australia dan Selandia Baru

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 21:00 WIB

Jisoo BLACPINK Disalahkan, 'Kakak Ipar' Ngaku Tak Tahu Kalau Nikah dengan Keluarga Artis

Jisoo BLACPINK Disalahkan, 'Kakak Ipar' Ngaku Tak Tahu Kalau Nikah dengan Keluarga Artis

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 20:40 WIB

Dibiayai Pejabat, Ayu Aulia Berambisi Jadi Ratu Oplas

Dibiayai Pejabat, Ayu Aulia Berambisi Jadi Ratu Oplas

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 20:20 WIB

9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS

9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 20:00 WIB

Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV

Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 19:40 WIB

Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 19:20 WIB

Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci

Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 19:00 WIB