Pesan Haru Nikita Mirzani dari Penjara untuk Anak: Saya Bukan Teroris dan Gembong Narkoba

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Senin, 07 Juli 2025 | 17:18 WIB
Pesan Haru Nikita Mirzani dari Penjara untuk Anak: Saya Bukan Teroris dan Gembong Narkoba
Pesan Haru Nikita Mirzani dari Penjara untuk Anak: Saya Bukan Teroris dan Gembong Narkoba [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Di tengah proses hukum yang sedang membelitnya, aktris Nikita Mirzani menyampaikan pesan emosional untuk ketiga anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, Arkana, dan Azka.

Pesan tersebut disampaikan Nikita melalui dokumen eksepsi yang dia tulis sendiri dan dibacakan dalam sidang kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys pada 1 Juli 2025 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Minggu, 6 Juli 2025.

Menurut Fahmi Bachmid, surat tersebut berisi luapan perasaan Nikita Mirzani sebagai seorang ibu yang merindukan anak-anaknya.

"Itu disampaikan secara resmi dalam bentuk eksepsi oleh Nikita Mirzani. Dia tulis sendiri, menyampaikan kepada anak-anaknya, Laura, Arkana, dan Azka bahwa 'saya bukan gembong teroris, bukan gembong narkoba, bukan apa-apa. Kebenaran akan terungkap'," kata Fahmi Bachmid kepada awak media. 

Fahmi Bachmid mengatakan, kerinduan Nikita Mirzani kepada anak-anaknya merupakan hal yang sangat manusiawi. Bahkan, dja menyebut kliennya kerap menangis setiap kali mengingat buah hatinya.

"Itu manusiawi. Seorang ibu yang sangat merindukan anak-anaknya dan sudah lama tidak bertemu. Saya kira tidak perlu diperdebatkan," tutur Fahmi.

Momen kedatangan Nikita Mirzani untuk sidang perdana kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pesan Haru Nikita Mirzani dari Penjara untuk Anak: Saya Bukan Teroris dan Gembong Narkoba. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Seperti diketahui, Nikita Mirzani kini tengah menjalani proses hukum atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys. Awalnya, Nikita dilaporkan dengan pasal pemerasan. 

Namun dalam dakwaan terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghapus pasal 368 KUHP dan menggantinya dengan pasal 369 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik.

baca juga

Menurut Fahmi, perubahan pasal ini mengindikasikan bahwa laporan awal yang menjerat kliennya tidak berdasar.

"Jadi, pasal pemerasan sudah dihapus oleh JPU. Artinya tuduhan itu tidak terbukti," tegasnya.

Sidang perkara ini akan kembali digelar pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi dari pihak Nikita. Putusan sela akan dibacakan sepekan setelahnya, pada 15 Juli 2025.

Sementara itu, di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Nikita Mirzani juga harus menghadapi kenyataan pahit terkait kasus yang menimpa putri sulungnya, Lolly. 

Lolly menjadi korban dugaan tindak asusila dan aborsi ilegal yang menyeret nama mantan kekasihnya, Vadel Badjideh.

Dalam sidang yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Juli 2025 lalu, Nikita diizinkan hadir untuk mendengarkan langsung kesaksian putrinya, meski awalnya Lolly meminta ibunya tidak ikut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas Reza Gladys, Laporan Pemerasan Tak terbukti

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas Reza Gladys, Laporan Pemerasan Tak terbukti

News | Senin, 07 Juli 2025 | 11:33 WIB

Pengakuan Lolly di Sidang Bikin Nikita Mirzani Hancur, Sang Artis Tegas Ogah Maafkan Vadel Badjideh

Pengakuan Lolly di Sidang Bikin Nikita Mirzani Hancur, Sang Artis Tegas Ogah Maafkan Vadel Badjideh

Entertainment | Senin, 07 Juli 2025 | 10:06 WIB

Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas

Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas

Entertainment | Minggu, 06 Juli 2025 | 22:19 WIB

Cerita Lolly Hampir Meninggal Dunia Siap Diungkap, Nikita Mirzani Syok Berat

Cerita Lolly Hampir Meninggal Dunia Siap Diungkap, Nikita Mirzani Syok Berat

Entertainment | Minggu, 06 Juli 2025 | 21:35 WIB

Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang

Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:10 WIB

Terkini

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB