Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:05 WIB
Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Kasus narkoba musisi legendaris Fariz RM kembali menjadi sorotan.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 Juli 2025, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar hadir sebagai ahli dan melontarkan pernyataan mengejutkan.

Menurut Anang, proses hukum pidana terhadap pecandu narkoba seperti Fariz RM, yang sudah empat kali bolak-balik meja hijau, sejatinya hanya membuang-buang uang negara.

"Penyalahguna kalau ditangkap, itu merugikan negara. Uang negara habis untuk biaya penegakan hukum, dan belum lagi kerugian sosial," ujar Anang.

Anang Iskandar secara tegas menyatakan bahwa penanganan pecandu narkoba seharusnya berorientasi pada rehabilitasi, bukan pemenjaraan.

Ia menyoroti kasus Fariz RM sebagai contoh nyata inefisiensi sistem hukum saat ini.

Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurut Anang, Undang-Undang Narkotika seharusnya menjadi landasan utama dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Hukum narkotika itu bukan hukum pidana. Hukum narkotika adalah hukum internasional yang mengatur narkotika sebagai obat, dengan pendekatan kesehatan dan pidana," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika merujuk pada KUHAP dan KUHP, semua penyalahguna narkoba akan berakhir di penjara.

Namun, UU Narkotika memberikan hukuman alternatif berupa rehabilitasi bagi pecandu.

"Tidak boleh penyalahguna dilakukan penahanan, dan hukumannya hakim wajib rehabilitasi," tegas Anang.

Ia menjelaskan bahwa pecandu narkotika dijamin negara untuk mendapatkan rehabilitasi, berbeda dengan pengedar yang harus diberantas.

Perbedaan ini, menurut Anang, terletak pada gramasi kepemilikan narkoba yang membedakan antara pengguna dan pengedar.

Anang Iskandar juga menyoroti sifat adiktif dari narkoba yang membuat pecandu sering kambuh.

"Pecandu narkotika itu kambuhan. Dia sekali bisa sembuh, bisa lebih dari itu. Tergantung proses rehabilitasi," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab

Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:05 WIB

BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus

BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:43 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB

Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia

Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:13 WIB

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:25 WIB

Di Tengah Wacana Pelarangan oleh BNN, Pengguna Sebut Vape Pangkas Pengeluaran

Di Tengah Wacana Pelarangan oleh BNN, Pengguna Sebut Vape Pangkas Pengeluaran

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:41 WIB

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:11 WIB

Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum

Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:55 WIB

Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat

Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:05 WIB

Terkini

Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Paula Verhoeven: Saya Cuma Talent Program Rumpi

Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Paula Verhoeven: Saya Cuma Talent Program Rumpi

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:10 WIB

Awas Jangan Tertipu Duo Rock Angine de Poitrine KW! Sudah Ada Korban di Moskow

Awas Jangan Tertipu Duo Rock Angine de Poitrine KW! Sudah Ada Korban di Moskow

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:41 WIB

Dituduh Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Tak Terduga Nagita Slavina

Dituduh Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Tak Terduga Nagita Slavina

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:37 WIB

Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York

Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:02 WIB

Clara Shinta Maafkan Suami, Bikin Perjanjian Tak Main Serong Lagi

Clara Shinta Maafkan Suami, Bikin Perjanjian Tak Main Serong Lagi

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:29 WIB

Dear Anang Hermansyah, Ada Orang Ngaku Salah Transfer Rp46 Juta dan Minta Dibalikin

Dear Anang Hermansyah, Ada Orang Ngaku Salah Transfer Rp46 Juta dan Minta Dibalikin

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:03 WIB

Sempat Pergoki Suami Video Call Mesum, Clara Shinta Pilih Rujuk dengan Alexander Assad

Sempat Pergoki Suami Video Call Mesum, Clara Shinta Pilih Rujuk dengan Alexander Assad

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:22 WIB

PK Entertainment Bocorkan Kedatangan BIGBANG ke Indonesia, Catat Tanggalnya!

PK Entertainment Bocorkan Kedatangan BIGBANG ke Indonesia, Catat Tanggalnya!

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:03 WIB

Tegaskan Dirinya Masih Ayah Kandung, Ruben Onsu Minta Pacar Sarwendah Tahu Diri

Tegaskan Dirinya Masih Ayah Kandung, Ruben Onsu Minta Pacar Sarwendah Tahu Diri

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:52 WIB

Berawal dari Pertemuan Singkat di AS, Raffi Ahmad Heran Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai

Berawal dari Pertemuan Singkat di AS, Raffi Ahmad Heran Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:18 WIB