Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:05 WIB
Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Kasus narkoba musisi legendaris Fariz RM kembali menjadi sorotan.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 Juli 2025, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar hadir sebagai ahli dan melontarkan pernyataan mengejutkan.

Menurut Anang, proses hukum pidana terhadap pecandu narkoba seperti Fariz RM, yang sudah empat kali bolak-balik meja hijau, sejatinya hanya membuang-buang uang negara.

"Penyalahguna kalau ditangkap, itu merugikan negara. Uang negara habis untuk biaya penegakan hukum, dan belum lagi kerugian sosial," ujar Anang.

Anang Iskandar secara tegas menyatakan bahwa penanganan pecandu narkoba seharusnya berorientasi pada rehabilitasi, bukan pemenjaraan.

Ia menyoroti kasus Fariz RM sebagai contoh nyata inefisiensi sistem hukum saat ini.

Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurut Anang, Undang-Undang Narkotika seharusnya menjadi landasan utama dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Hukum narkotika itu bukan hukum pidana. Hukum narkotika adalah hukum internasional yang mengatur narkotika sebagai obat, dengan pendekatan kesehatan dan pidana," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika merujuk pada KUHAP dan KUHP, semua penyalahguna narkoba akan berakhir di penjara.

baca juga

Namun, UU Narkotika memberikan hukuman alternatif berupa rehabilitasi bagi pecandu.

"Tidak boleh penyalahguna dilakukan penahanan, dan hukumannya hakim wajib rehabilitasi," tegas Anang.

Ia menjelaskan bahwa pecandu narkotika dijamin negara untuk mendapatkan rehabilitasi, berbeda dengan pengedar yang harus diberantas.

Perbedaan ini, menurut Anang, terletak pada gramasi kepemilikan narkoba yang membedakan antara pengguna dan pengedar.

Anang Iskandar juga menyoroti sifat adiktif dari narkoba yang membuat pecandu sering kambuh.

"Pecandu narkotika itu kambuhan. Dia sekali bisa sembuh, bisa lebih dari itu. Tergantung proses rehabilitasi," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Kampung Bahari Digerebek Berulang, Mengapa Jaringan Narkoba Tak Kunjung Hilang?

Kampung Bahari Digerebek Berulang, Mengapa Jaringan Narkoba Tak Kunjung Hilang?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Pramono Dukung Penuh BNN Sikat Bandar Narkoba di Kampung Bahari: Kami Support Sepenuhnya

Pramono Dukung Penuh BNN Sikat Bandar Narkoba di Kampung Bahari: Kami Support Sepenuhnya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:41 WIB

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Satu Polisi Terluka Diserang Loyalis Bos Gendut saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari

Satu Polisi Terluka Diserang Loyalis Bos Gendut saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Geger Penangkapan Bos Gendut: BNN Temukan 98 Kg Sabu, Senpi, hingga Tumpukan Emas Batangan

Geger Penangkapan Bos Gendut: BNN Temukan 98 Kg Sabu, Senpi, hingga Tumpukan Emas Batangan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Sita Aset Rp39,9 M Milik Bos Gendut, Petugas BNN Ditembaki Petasan di Kampung Bahari

Sita Aset Rp39,9 M Milik Bos Gendut, Petugas BNN Ditembaki Petasan di Kampung Bahari

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba

Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Kapal dari Teluk Thailand Bawa 1,3 Ton Ketamine, Disembunyikan di Ruang Rahasia ABK

Kapal dari Teluk Thailand Bawa 1,3 Ton Ketamine, Disembunyikan di Ruang Rahasia ABK

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Terkini

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:34 WIB

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

×