Suara.com - Langkah Nikita Mirzani yang akhirnya mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai sebagai keputusan yang tepat oleh pihak Reza Gladys.
Kubu Reza Gladys menyebut ancaman hukuman pidana yang dihadapi Nikita Mirzani bisa semakin berat, apabila ia tidak mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pernyataan ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Reza Gladys di kantor mereka di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Salah satu tim kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, menjelaskan potensi dampak gugatan perdata tersebut terhadap kasus pidana yang menjerat Nikita.
"Kalau dikatakan bahwa mau konsentrasi ke hukum pidananya, itu betul," ujar Robert menanggapi alasan Nikita yang ingin fokus pada kasus pidananya setelah mencabut gugatan.
![Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/23/55502-dokter-reza-gladys-dan-suaminya-attaubah-mufid.jpg)
Robert kemudian memaparkan adanya faktor yang dapat meringankan dan memberatkan hukuman dalam sebuah perkara pidana.
Menurutnya, pencabutan gugatan oleh Nikita bisa menjadi faktor yang meringankan hukuman dalam kasus pemerasan.
"Hal yang meringankan, nanti hakim pidana akan melihat dia mencabut gugatannya. Jadi, ada penyesalan atas pemerasan yang dilakukan," jelas Robert.
Sebaliknya, jika Nikita Mirzani bersikeras melanjutkan gugatan wanprestasinya, hal itu justru bisa menjadi bumerang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan, Modus Terbongkar? Dokter Reza Gladys Siap Balas Dendam
Robert menilai, gugatan tersebut dapat dianggap sebagai upaya mengulangi perbuatan meminta uang, yang akan menjadi pertimbangan memberatkan bagi hakim di pengadilan pidana.
"Kalau dia tidak cabut, ini akan menjadi hal yang memberatkan hukuman. Memberatkannya, mengulangi perbuatannya meminta uang. Jadi sudah diminta Rp4 M satu kali, minta lagi Rp 100 M melalui gugatan. Ini akan memberatkan hukumannya," tegas Robert.
Oleh karena itu, pihak Reza Gladys memandang keputusan Nikita mencabut gugatan adalah langkah yang menguntungkan dirinya sendiri.
Selain berpotensi meringankan hukuman, langkah itu juga menghindarkan Nikita dari potensi kekalahan dalam kasus perdata yang dinilai akan memalukan.
![Nikita Mirzani di sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/08/39261-nikita-mirzani-di-sidang-lanjutan-kasus-pemerasan-terhadap-reza-gladys.jpg)
"Jadi, ada baiknya dia cabut. Kalau nanti dia kalah di persidangan, alangkah memalukan omongan itu. Tidak sama dengan selama ini cuap-cuapnya itu," kata Robert.
Untuk diketahui, gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar dari kubu Nikita Mirzani merupakan langkah hukum balasan atas laporan pemerasan Reza Gladys di Desember 2024.