Lagi di Penjara, Vadel Badjideh Akui Kangen Nge-dance Bareng Bintang

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:37 WIB
Lagi di Penjara, Vadel Badjideh Akui Kangen Nge-dance Bareng Bintang
Vadel Badjideh ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Dukungan penuh dari keluarga, termasuk Bintang dan kakaknya yang lain, Martin Badjideh, menjadi sumber kekuatan bagi Vadel untuk menghadapi kasusnya.

Mereka tak pernah absen dalam setiap persidangan, memberikan dukungan moril untuk memastikan kondisi Vadel tetap stabil.

Salah satu contohnya seperti kemarin, di mana Martin dan Bintang beserta kedua orang tua mereka datang untuk sekedar memberikan es kopi bagi Vadel.

Untuk diketahui, Vadel Badjideh tersandung kasus dugaan persetubuhan terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly, yang dilaporkan sang ibu Nikita Mirzani pada September 2024.

Ditahan sejak Februari 2025, Vadel didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.

Namun sampai saat ini, proses pengungkapan kasus asusila yang menjerat Vadel masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang kemarin, tiga fans Lolly dihadirkan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Bertemu di Pengadilan, Nikita Mirzani Kasih Reaksi Tak Terduga Soal Permintaan Maaf Vadel Badjideh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI