Suara.com - Kemudahan akses internet seringkali menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menawarkan hiburan tanpa batas, namun di sisi lain, ia membuka gerbang bagi aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.
Salah satu yang paling marak adalah menonton film melalui platform streaming ilegal. Meski tampak sepele dan menghemat biaya langganan, di balik layar gratisan tersebut mengintai ancaman serius, mulai dari jerat hukum hingga bahaya siber yang siap memangsa data pribadi Anda.
Menonton dan menyebarkan konten melalui situs-situs seperti IndoXXI, LK21, atau Rebahin yang legendaris, pada dasarnya adalah bentuk pelanggaran hak cipta.
Praktik ini secara langsung merugikan seluruh ekosistem industri perfilman, mulai dari sutradara, penulis naskah, aktor, hingga kru produksi yang telah mencurahkan waktu dan kreativitas mereka. Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya soal materi, tetapi juga mematikan semangat para sineas untuk terus berkarya.
Ancaman Pidana
Banyak yang tidak menyadari bahwa aktivitas menonton di situs ilegal tidak hanya salah secara etika, tetapi juga melanggar hukum positif di Indonesia. Payung hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam regulasi ini, film atau karya sinematografi dikategorikan sebagai ciptaan yang dilindungi.

Setiap tindakan penggandaan atau pengumuman ciptaan secara komersial tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta merupakan pelanggaran hak ekonomi. Sanksinya pun tidak bisa dianggap enteng. Menurut Pasal 113 ayat (3) UU Hak Cipta, tindakan penggandaan secara ilegal dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Ancaman menjadi lebih berat bagi mereka yang dengan sengaja menyebarkan konten bajakan untuk keuntungan ekonomi. Aktivitas yang dikategorikan sebagai pembajakan ini diancam dengan hukuman yang jauh lebih berat.
"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah)," demikian bunyi Pasal 113 ayat (4) UU Hak Cipta.
Baca Juga: Sinopsis Film Brick, Trending Nomor 2 di Netflix Indonesia
Hanya saja, penerapan aturan ini belum maksimal. Sehingga kegiatan menonton film secara ilegal masih marak terjadi di Indonesia
Ancaman Malware dan Pencurian Data
Ancaman menonton film di situs ilegal tidak hanya terbatas pada konsekuensi hukum. Bahaya yang lebih nyata dan langsung mengancam pengguna adalah risiko keamanan siber.
Situs-situs ini seringkali menjadi sarang malware, spyware, dan virus yang dirancang untuk merusak perangkat atau mencuri informasi pribadi.
Seringkali, untuk bisa menonton, pengguna dipaksa mengklik berbagai iklan pop-up yang mengganggu. Di balik iklan-iklan inilah malware seringkali disisipkan.

Sekali terinfeksi, peretas bisa mendapatkan akses tidak sah ke perangkat Anda, mencuri data sensitif seperti kata sandi media sosial, informasi kartu kredit, hingga data perbankan.
Selain itu, banyak dari situs ini yang mengharuskan pengguna untuk mendaftar. Proses pendaftaran ini menjadi celah bagi pengelola situs untuk mengumpulkan data pribadi Anda, yang kemudian bisa dijual kepada pihak ketiga atau bahkan di dark web. Risiko pencurian identitas pun menjadi sangat tinggi.
Country Head WeTV dan iflix Indonesia, Lesley Simpson, dalam sebuah webinar pernah mengingatkan bahwa bahaya menonton di situs ilegal juga berarti membahayakan diri sendiri.
"Di dalam situs ilegal itu terdapat malware yang berisi virus dan berpotensi meracuni komputer atau perangkat si pengguna. Bahayanya adalah, virus yang sudah menjalar di perangkat si penonton bajakan itu bisa membuat komputer atau laptop dikendalikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
"Orang yang tak bertanggung jawab itu bisa saja menyalakan kamera di laptop dan merekam seluruh aktivitas penonton bajakan tanpa sepengetahuannya," ujarnya lagi.
Dengan beralih ke platform legal, penonton tidak hanya menghargai kerja keras para pembuat film, tetapi juga secara aktif melindungi diri dari berbagai ancaman siber dan jerat hukum yang serius.
Pilihan ada di tangan Anda: menikmati hiburan sesaat dengan risiko besar, atau mendukung industri kreatif sambil menjaga keamanan data pribadi dengan menonton di platform yang semestinya.