Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim

Rabu, 23 Juli 2025 | 11:48 WIB
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Di sisi lain, sidang ini merupakan bagian dari proses uji materi yang diajukan gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sejak 19 Maret 2025.

VISI menilai sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta multitafsir dan berpotensi mengkriminalisasi penyanyi yang tampil di acara publik tanpa izin langsung atas lagu yang dibawakan.

VISI mengajukan empat poin keberatan, termasuk kejelasan soal kewajiban membayar royalti, mekanisme izin performing rights, serta apakah pelanggaran hak cipta dalam hal ini termasuk ranah pidana atau perdata.

Melalui langkah ini, para musisi berharap ada keadilan dan kepastian hukum yang lebih berpihak pada penyanyi sebagai pelaku pertunjukan, bukan sebaliknya dianggap sebagai pelanggar hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI