Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir mengungkap penyesalan mendalam atas keputusan masa lalunya saat masih tergabung dalam grup band Kerispatih.
Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025, Sammy mengakui bahwa dirinya melewatkan hak ekonomi besar karena tak memperjuangkan lagu-lagu ciptaannya sendiri.
"Waktu itu kami masih baru di dunia entertain, ya kita pakai lagu dari orang yang dituakan saja supaya enggak banyak berdebat, biar band ini juga langgeng, enggak ribet-ribet," kata Sammy Simorangkir di hadapan majelis hakim.
"Tapi kalau tahu ujungnya seperti ini, saya sih dulu mau berdebat, karena saya juga mau lagu saya dipakai," ucapnya menyambung.
Penyanyi 42 tahun tersebut menyampaikan bahwa dalam proses awal Kerispatih, penetapan pencipta lagu cenderung sepihak.

Lagu-lagu yang diciptakan bersama kerap didaftarkan atas nama satu orang saja, yakni Badai, keyboardist sekaligus sosok senior dalam grup tersebut.
Sammy menyesal tak memperjuangkan hak ciptanya sejak awal.
"Kalau saja tahu royaltinya jomplang sekali dengan hak terkait saya sebagai penyanyi, saya dulu mau berdebat," tegas Sammy.
Kesaksian Sammy ini mencuat dalam sidang uji materi yang diajukan oleh gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang menuntut kejelasan hukum atas posisi penyanyi sebagai pelaku pertunjukan.
Baca Juga: Sammy Simorangkir Bongkar Larangan Nyanyi Lagu Kerispatih di Mahkamah Konstitusi!
VISI menggugat lima pasal dalam UU Hak Cipta karena dinilai multitafsir dan rawan menjerat penyanyi ke ranah pidana, meski mereka tidak memiliki kontrol atas izin lagu yang dibawakan.
![Penyanyi anggota VISI, Ariel NOAH, Armand Maulana, Lesti Kejora, dan Sammy Simorangkir usai mengikuti sidang uji materi di MK. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/22/11889-penyanyi-anggota-visi-ariel-noah-armand-maulana-lesti-kejora-dan-sammy-simorangkir.jpg)
Selain menyinggung ketimpangan royalti, Sammy juga menceritakan bagaimana dirinya dilarang membawakan lagu-lagu Kerispatih setelah keluar dari band, kecuali membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini, menurutnya, dikeluarkan oleh pihak band atas perintah Badai.
Ironisnya, somasi justru datang dari Badai setelah dia tak lagi menjadi bagian dari Kerispatih. Dalam surat tersebut, Badai meminta 10 persen dari honor pertunjukan jika lagu-lagu ciptaannya dibawakan.
"Saya adalah bagian asli dari lagu-lagu tersebut. Tapi saya malah seperti tidak memiliki hak untuk menyanyikan lagu-lagu itu," ungkap Sammy.
Melalui sidang ini, Sammy berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penafsiran hukum yang adil bagi penyanyi.
Dia menegaskan pentingnya kesadaran akan hak kekayaan intelektual sejak dini, agar para pelaku pertunjukan tidak lagi tersisih dari karya yang turut mereka hidupkan.