Tidak ada pula aliran dana yang ditemukan, serta keputusan Tom Lembong impor gula kala itu berkaitan dengan kebutuhan industri yang mendesak dan tak mempengaruhi stabilitas negara.
Sayangnya Tom Lembong tetap divonis 4,5 tahun lantaran dianggap melanggar prosedur dan kewenangan.
Kontributor : Neressa Prahastiwi