Salah Satu Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Masih 17 Tahun, Kini Ditahan Polisi

Senin, 08 September 2025 | 18:22 WIB
Salah Satu Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Masih 17 Tahun, Kini Ditahan Polisi
Polisi telah menangkap 12 orang Pelaku penjarahan rumah Uya Kuya yang sudah ditahan dan dijadikan tersangka. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Salah seorang penjarah rumah Uya Kuya masih berusia 17 tahun, saat ini menjadi tersangka dan ditahan.
  • Menurut polisi, total ada 12 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
  • Hingga saat ini, polisi masih mengejar provokator penjarah rumah Uya Kuya.

Suara.com - Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya kembali mengalami perkembangan signifikan. 

Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi, jumlah tersangka kini bertambah menjadi 12 orang, termasuk satu pelaku penjarah yang masih berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, menyampaikan hal ini melalui pesan singkat kepada awak media pada Senin, 8 September 2025.

"12 tersangka total saat ini," ujar Dicky. 

rumah Uya Kuya yang dijarah (Suara.com/Tiara Rosana)
Polisi telah menetapkan12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. [Suara.com/Tiara Rosana]

Dia merinci peran masing-masing tersangka. Tujuh orang terlibat langsung dalam aksi penjarahan, empat melakukan penyerangan terhadap petugas, dan satu berperan sebagai provokator melalui media sosial.

Dicky menambahkan, pengejaran terhadap provokator yang memicu kerusuhan masih terus dilakukan. 

"Masih kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan tim siber Mabes yang menangani perkaranya," katanya.

Kasus ini bermula dari penjarahan rumah Uya Kuya pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.

Awalnya, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 10 tersangka, enam penjarah dan empat pelaku serangan terhadap aparat. 

Baca Juga: Sherina Munaf Batal Diperiksa Polisi Terkait Kucing Uy Kuya, Apa Alasannya?

Uya Kuya dan Astrid Kuya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu, 3 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Polisi telah menetapkan12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Saat itu, pihak kepolisian juga mengantongi identitas salah satu provokator, namun belum berhasil ditangkap.

Insiden ini sempat membuat sejumlah hewan peliharaan milik Uya Kuya hilang, termasuk kucing-kucingnya yang kini sebagian sudah kembali. 

Meski rumahnya dijarah dan hewan peliharaan sempat raib, Uya Kuya tetap tegar menghadapi insiden ini.

Polisi menegaskan bahwa semua tersangka, baik yang menjarah, menyerang aparat, maupun provokator, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI