Nikita Mirzani Santai Jelang Dengar Kesaksian Reza Gladys di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan

Sumarni, Tiara Rosana

Kamis, 24 Juli 2025 | 12:05 WIB
Nikita Mirzani Santai Jelang Dengar Kesaksian Reza Gladys di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan
Nikita Mirzani jelang mengikuti sidang pemerasan melawan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.

Agenda sidang kali ini cukup krusial karena menghadirkan saksi pelapor, yakni dokter sekaligus pengusaha kecantikan Reza Gladys.

Hadir lebih pagi, Reza tampak percaya diri dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

“Siap dong, kan sudah dipanggil,” ujar Reza Gladys singkat kepada awak media sebelum masuk ke ruang sidang.

Tak hanya Reza, dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, juga hadir di lokasi.

Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani. [Instagram]
Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani. [Instagram]

Mail tiba lebih dulu sekitar pukul 09.54 WIB dengan mengenakan kemeja putih, rompi tahanan kejaksaan, serta kacamata hitam.

Sementara itu, Nikita Mirzani muncul tak lama setelahnya, tepat pukul 10.06 WIB. Dia tampil mencolok dengan riasan wajah penuh, kemeja putih, serta rompi tahanan warna oranye.

Saat ditanya soal penampilannya, Nikita justru melontarkan candaan.

“Dandan tadi 30 menitan lah ya,” ujar ibu tiga anak itu santai.

Namun saat disinggung soal kehadiran Reza Gladys di persidangan, Nikita memilih tak berkomentar banyak. Dia meminta awak media bersabar dan menunggu hasil sidang.

Nikita Mirzani jelang mengikuti sidang pemerasan melawan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani jelang mengikuti sidang pemerasan melawan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

“Siap. Nanti ya. Ini sidang terbuka, siapa aja boleh datang. Nanti aja setelah sidang ya. Aku mohon, aku mohon,” kata Nikita.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita terhadap Reza Gladys melalui platform media sosial.

Reza mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tak lagi menjelek-jelekkan produk skincare miliknya.

Uang sebesar Rp2 miliar sempat ditransfer Reza ke pihak Nikita, sebelum akhirnya dia memilih menempuh jalur hukum.

Atas dugaan tersebut, Jaksa mendakwa Nikita Mirzani melanggar sejumlah pasal berat. Di antaranya Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Selain itu, Nikita juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang pemerasan atau pengancaman secara elektronik, serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga dicuci agar tampak legal.

Dengan kombinasi dakwaan tersebut, ancaman hukuman bagi Nikita bisa mencapai puluhan tahun penjara. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani

Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 11:50 WIB

Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru

Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 09:50 WIB

dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani

dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 06:45 WIB

Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi

Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi

Entertainment | Rabu, 23 Juli 2025 | 20:30 WIB

Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi

Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 16:26 WIB

Genderang Perang Ditabuh, Reza Gladys Siap Bertemu Nikita Mirzani di Sidang

Genderang Perang Ditabuh, Reza Gladys Siap Bertemu Nikita Mirzani di Sidang

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 14:58 WIB

Terkini

Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!

Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:49 WIB

Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda

Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:00 WIB

Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany

Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:03 WIB

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:21 WIB

Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'

Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:51 WIB

Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget

Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:30 WIB

Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua

Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:16 WIB

Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen

Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel

Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:16 WIB

2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken

2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB