Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.
Agenda sidang kali ini cukup krusial karena menghadirkan saksi pelapor, yakni dokter sekaligus pengusaha kecantikan Reza Gladys.
Hadir lebih pagi, Reza tampak percaya diri dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
“Siap dong, kan sudah dipanggil,” ujar Reza Gladys singkat kepada awak media sebelum masuk ke ruang sidang.
Tak hanya Reza, dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, juga hadir di lokasi.
![Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/24/49937-reza-gladys.jpg)
Mail tiba lebih dulu sekitar pukul 09.54 WIB dengan mengenakan kemeja putih, rompi tahanan kejaksaan, serta kacamata hitam.
Sementara itu, Nikita Mirzani muncul tak lama setelahnya, tepat pukul 10.06 WIB. Dia tampil mencolok dengan riasan wajah penuh, kemeja putih, serta rompi tahanan warna oranye.
Saat ditanya soal penampilannya, Nikita justru melontarkan candaan.
“Dandan tadi 30 menitan lah ya,” ujar ibu tiga anak itu santai.
Baca Juga: Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa
Namun saat disinggung soal kehadiran Reza Gladys di persidangan, Nikita memilih tak berkomentar banyak. Dia meminta awak media bersabar dan menunggu hasil sidang.
![Nikita Mirzani jelang mengikuti sidang pemerasan melawan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/24/93430-nikita-mirzani.jpg)
“Siap. Nanti ya. Ini sidang terbuka, siapa aja boleh datang. Nanti aja setelah sidang ya. Aku mohon, aku mohon,” kata Nikita.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita terhadap Reza Gladys melalui platform media sosial.
Reza mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tak lagi menjelek-jelekkan produk skincare miliknya.
Uang sebesar Rp2 miliar sempat ditransfer Reza ke pihak Nikita, sebelum akhirnya dia memilih menempuh jalur hukum.
Atas dugaan tersebut, Jaksa mendakwa Nikita Mirzani melanggar sejumlah pasal berat. Di antaranya Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.