Nikita Mirzani acungkan jari tengah ke pendukung Reza Gladys yang ikut menyaksikan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025 [Suara.com/Tiara Rosana]
Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai puluhan tahun penjara.