Fitri Salhuteru Duduk Bareng Reza Gladys Mendengar Kesaksian Attaubah Mufid di Sidang Nikita Mirzani

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:50 WIB
Fitri Salhuteru Duduk Bareng Reza Gladys Mendengar Kesaksian Attaubah Mufid di Sidang Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru duduk bersama Reza Gladys dan Tengku Zanzabella di dalam sidang kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Eks sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru turut hadir di sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama sang artis sebagai terdakwa.

Fitri Salhuteru datang sejak pagi-pagi, tak lama setelah kedatangan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. 

Fitri Salhuteru tampak mengenakan busana setelan blazer berwarna abu-abu, ciri khas pendukung Reza Gladys. Ini semakin mempertegas sikapnya yang kini berada di pihak Reza.

Saat sidang dimulai dengan kesaksian Reza Gladys sebagai pelapor, perempuan yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut duduk di kubu kiri pengunjung sidang, tempat para pendukung Reza berkumpul.

Adapun saat giliran Attaubah Mufid memberikan kesaksian, Fitri Salhuteru semakin menunjukkan kedekatannya dengan Reza Gladys. Mereka berdua duduk berdampingan di kursi kubu kiri.

Nikita Mirzani menatap tajam dan tertawa saat mendengar kesaksian Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani menatap tajam dan tertawa saat mendengar kesaksian Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]

Tak hanya berdua, tampak pula aktris Tengku Zanzabella duduk bersama mereka.

Terlihat Fitri Salhuteru memakai sepasang airpod di telinganya, dia sibuk bermain dengan ponselnya sendiri. Sementara Reza Gladys beberapa kali merekam kesaksian suaminya yang sedang duduk di kursi saksi.

Kendati demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan apapun yang diberikan Fitri Salhuteru terkait jalannya persidangan hari ini.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys, pemilik brand Glafidsya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tampil Cetar Membahana di Sidang TPPU: Ini Alasannya

Jaksa menyebut Nikita Mirzani mengancam akan terus menyebarkan konten negatif melalui media sosial jika tidak diberikan uang sebesar Rp5 miliar.

Fitri Salhuteru duduk bersama Reza Gladys dan Tengku Zanzabella di dalam sidang kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani. [Suara.com/Tiara Rosana]
Fitri Salhuteru duduk bersama Reza Gladys dan Tengku Zanzabella di dalam sidang kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani. [Suara.com/Tiara Rosana]

Reza Gladys mengaku sempat menyanggupi pemberian uang Rp4 miliar, namun akhirnya memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai puluhan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI